Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Michael Reily
28/11/2017, 10.08 WIB

API meminta agar pemerintah juga membuat perjanjian dagang, setidaknya dengan negara yang selama ini menjadi pasar terbesar produk ekspor Indonesia. Ernovian mengaku permintaan ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah.

Menurutnya, Indonesia masih kalah cepat jika dibandingkan dengan Vietnam dalam kesepakatan perjanjian dagang. Padahal kualitas tekstil Indonesia sangat kompetitif dengan lebih dari 240 produk Indonesia yang sudah mendunia. Oleh karena itu, API juga meminta ada percepatan dalam negosiasi perjanjian dagang untuk meningkatkan ekspor tahun depan. 

API memprediksi pertumbuhan industri tekstil tahun depan masih akan mengalami peningkatan. Namun, kenaikannya tidak akan signifikan, apabila belum ada perjanjian dagang yang rampung tahun depan. (Baca: Perundingan Dagang Final dengan Australia Diundur Bulan Depan)

Selain itu, Ernovian mengarahkan supaya industri harus menyambut globalisasi. Saat ini kemampuan produksi industri tekstil di Tanah Air baru mencapai 80 persen dari total kapasitas terpasang. Untuk meningkatkan utilisasi ini, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan mesin yang modern. 

“Kita (Indonesia) harus meningkatkan produksi dengan man power  dan engine power,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily