Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat bekerja sama mempercepat pembangunan sektor industri. Sinergi kebijakan industri, peningkatan investasi, dan transfer teknologi diharapkan dapat menguntungkan perekonomian kedua negara.

Komitmen ini ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Paik Un-gyu yang disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Istana Bogor, Kamis (9/11).

Airlangga menyatakan, kedua negara sepakat untuk membentuk kemitraan strategis khusus. "Salah satu implementasinya adalah akselerasi industrialisasi di Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/11).

Menurutnya, 9 sektor industri yang tercakup dalam kerja sama adalah logam, permesinan, otomotif, perkapalan, penerbangan, dan elektronik. Selain itu, ada juga industri berbasis agro, kimia dan tekstil, serta industri kecil dan menengah (IKM).

(Baca juga:  Menperin Bujuk Lotte untuk Percepat Investasi Kimia)

Menurut Airlangga, kemitraan akan mendukung aktivitas dan kinerja industri, memperluas investasi di kawasan industri, serta menerapkan inovasi teknologi untuk peningkatan produktivitas dan daya saing industri kedua negara.

Halaman:
Reporter: Michael Reily