Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar yang belum memperhatikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya. Menurutnya, pemenuhan TKDN merupakan syarat untuk membentuk industri nasional yang tangguh.
Dalam pembukaan rapat terbatas soal TKDN, Jokowi menegaskan akan memantau kinerja perusahaan pelat merah lewat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia juga berharap adanya konsistensi para bawahannya untuk menjalankan kebijakan ini.
"Masih banyak BUMN yang besar-besar belum melihat (pentingnya) TKDN ini," kata Jokowi di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8). (Baca juga: Darmin: Keuntungannya Besar kalau Dana Haji untuk Infrastruktur)
Kendati, Jokowi tidak menyebut BUMN besar mana saja yang belum mematuhi ketentuan komponen barang lokal ini. Dirinya hanya memerintahkan BUMN serta Kementerian dan Lembaga harus menempatkan TKDN sebagai kebijakan strategis.
"Bukan sekedar teknis administratif sebagai pelengkap syarat dan proses pengadaan barang dan jasa saja," katanya.
Bukan tanpa sebab Jokowi mendorong TKDN ini. Dirinya melihat kebijakan ini bukan saja untuk mengurangi produk impor, namun ini akan dapat mengundang investasi di bidang barang substitusi impor.
Selain itu Presiden juga meminta adanya transfer teknologi, lalu menghidupkan industri pendukung hingga membuka lapangan kerja baru. "Muara-nya adalah pergerakan roda ekonomi," ujar mantan Walikota Solo tersebut. (Baca: Dana Haji untuk Infrastruktur, Indonesia Akan Belajar dari Malaysia)
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla; Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharan dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pekekrjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan beberapa anggota kabinet lainnya.