Sementara, pada saat yang sama produsen belum bisa mengandalkan pasar dalam negeri karena selama ini konsumsi domestik hanya sekitar 25 persen dari total produksi.

(Baca juga:  Sengketa Biodiesel, Indonesia Gugat Uni Eropa di WTO)

Senada dengan Paulus, Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga melihat bahwa target ekspor biodiesel tahun ini, yakni mencapai 500 ribu ton akan sulit dicapai bila Donald Trump benar-benar meloloskan petisi tersebut.

Sahat pun menilai ini adalah upaya proteksi untuk menaikkan pamor minyak kedelai yang lebih mahal di AS. " Harga sawit lebih murah US$150 per ton karena produktivitasnya lebih tinggi," kata Sahat.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memulai indentifikasi komoditas apa saja yang mungkin akan dipermasalahkan oleh  Trump. “Kita harus siapkan langkah, karena yang diinvestigasi belum tahu komoditasnya apa saja,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan usai, Kamis (6/4) lalu.

(Baca juga: Pemerintah Tenang Hadapi Isyarat “Lampu Kuning” Trump)

Oke mengatakan ada tiga puluh potensi kasus yang sedang dipelajari Kementerian Perdagangan. Salah satu yang mungkin akan dipersoalkan adalah biodiesel.

Halaman: