Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Selain mengubah daftar proyek strategis, revisi ini akan mengatur skema pembiayaan infrastruktur yang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata mengatakan ketentuan mengenai skema ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari anggaran negara. Dengan begitu, pembangunan proyek strategis nasional bisa berjalan tanpa terkendala pendanaan dari pemerintah.

(Baca: Menkeu: Skema Kerjasama Pemerintah-Swasta Bisa Kurangi Beban APBN)

Selama ini keterbatasan anggaran negara selalu menghambat pembangunan proyek infrastruktur. Investor swasta yang ekuitasnya terbatas juga tidak bisa menggarap proyek-proyek tersebut. Sementara jika menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah perlu memberikan tambahan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Skema pembiayaan non-APBN ini, diantaranya melalui dana pensiun yang bisa digunakan badan usaha secara langsung untuk menggarap proyek strategis. "Jadi kami fasilitasi badan usaha, misalnya ekuitasnya sanggup berapa, (kemudian) kami pertemukan dengan pembiayaannya," kata Wismana di kantornya, Jakarta, Jumat (9/12).

(Baca: Dana Pensiun dan Asuransi Atasi Ketergantungan Pembiayaan Bank)

Skema pembiayaan ini hanya bisa digunakan untuk proyek-proyek yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional. Dia mengatakan untuk tahap awal, uji coba penggunaan skema pembiayaan non-APBN ini akan digunakan pada satu proyek jalan tol. Sayangnya dia masih belum bisa memberitahu proyek jalan tol mana yang dimaksud.

Wismana yakin skema pembiayaan yang akan ditawarkan pemerintah ini akan menarik bagi swasta dan BUMN yang ingin menggarap proyek strategis. Pasalnya baik swasta maupun BUMN sebenarnya sudah memiliki perhitungan bisnis dan keuntungan untuk menggarap suatu proyek, hanya masalah keterbatasan dana saja yang menghambat.

(Baca: Beri Kemudahan, Menkeu Dorong Swasta Garap Infrastruktur)

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mengungkapkan saat ini memang sedang mempertimbangkan pembiayaan jangka panjang, seperti dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perusahaan pelat merah ini juga membidik dana pensiun dari PT Taspen (Persero) untuk menggarap proyek tol di Pulau Jawa.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Choliq mengatakan langkah ini akan diambil sebagai alternatif pendanaan proyek infrastruktur. Namun, dia masih enggan memberitahu secara rinci opsi seperti apa yang akan diambil, dan untuk proyek mana saja dana tersebut.

“Memang kami sedang negosiasi. Semua hal dimungkinkan, jadi belum bisa kami beritahu,” kata Choliq. (Baca:  Bangun Tol, Waskita dan Jasa Marga Tampung Dana Repatriasi).)