Pemerintah masih mempersiapkan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban. Meski sudah mengantongi komitmen pinjaman dari Jepang, proyek itu belum dapat dijalankan karena masih menunggu izin lingkungan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah masih merampungkan proses administrasi untuk memulai pembangunan Pelabuhan Patimban. Proses administrasi itu adalah kesesuaian tata ruang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang akan diserahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

(Baca: Pemerintah Targetkan Pelabuhan Patimban Dibangun Kuartal I-2017)

Budi menjelaskan, surat persetujuan tata ruang itu akan menjadi syarat evaluasi Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KA - ANDAL) untuk menerbitkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika sudah mengantongi izin Amdal, barulah pinjaman dari Jepang dapat dicairkan untuk proyek tersebut.

"Izin Amdal berhubungan dengan syarat pinjaman dari Pemerintah Jepang," kata Budi usai rapat Komite Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/11).

Halaman: