Kementerian Perhubungan segera membentuk tim untuk merealisasikan proyek Pelabuhan Patimban. Hal ini sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan tim ini bersifat lintas kementerian dan lembaga dan akan diarahkan untuk merealisasikan pembangunan pelabuhan tersebut. Tim terdiri dari unsur pengarah yang berasal dari pejabat eselon satu kementerian dan lembaga terkait. Sementara unsur pelaksana terdiri dari beberapa pejabat eselon dua atau setingkat direktur.
“Surat Keputusan Menteri Perhubungan, satu atau dua minggu ini, segera terbentuk,” kata Sugihardjo usai rapat kerja dengan Komisi Perhubungan DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. (Baca: Ke Jepang, Jokowi Bahas Proyek Pelabuhan Patimban).
Beberapa unsur dalam tim tersebut, selain Kementerian Perhubungan, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lalu ada pula perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Sekretariat Negara, termasuk unsur pemerintah daerah akan dilibatkan.
Menurut Sugihardjo, seluruh penjelasan teknis mengenai pembangunan Pelabuhan Patimban akan termaktub dalam surat keputusan tersebut. Di sisi lain, Bappenas akan menyelesaikan buku daftar utang (bluebook) yang khusus dipergunakan untuk pinjaman proyek ini. “Apalagi ini sudah jadi proyek prioritas, pasti pihak lainnya akan segera menyelesaikan,” kata Sugihardjo. (Baca: Usulan Jonan, Pemerintah Bahas Utang Jepang untuk Pelabuhan Patimban).
Dalam Perpres Percepatan tersebut, Kementerian Perhubungan merupakan penyelenggara utama proyek pelabuhan pengganti pelabuhan serupa di kawasan Cilamaya. Pembiayaannya akan mengandalkan tiga sumber yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD), pinjaman atau hibah dari luar negeri, kerjasama pemerintah dengan badan usaha, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai peraturan.
Presiden Jokowi menyetujui rencana pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang sebagai pengganti proyek Cilamaya pada saat kunjungannua ke Jepang akhir bulan lalu. Pembahasan mengenai proyek ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Jokowi dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G-7 Outreach di Jepang.
“Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) sebagai focal point untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut,” ujar juru bicara Presiden Ari Dwipayana. (Baca: Bappenas: Hanya Jepang yang Tertarik Biayai Pelabuhan Patimban).
Pembahasan ini terkait tawaran Jepang yang menyatakan siap memberi pinjaman dana untuk pembangunan Pelabuhan Patimban. Jepang menawarkan pinjaman ini dengan bunga murah, sebesar 0,01 persen. Adapun kebutuhan dana investasi untuk pembangunan pelabuhan ini mencapai Rp 40 triliun.
Terkait pendanaan ini, Bappenas menyatakan belum ada investor lain yang menyampaikan minatnya. “Hanya Jepang yang menyatakan tertarik. Belum ada negara lain lagi yang tertarik,” kata Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono di kantornya, Jakarta, akhir Maret lalu. (Lihat pula: Sebagian Proyek Infrastruktur Akan Didanai ADB).