Jokowi Sebut Peran "Middle Man" di Balik Lonjakan Harga Pangan

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Yura Syahrul
28/1/2016, 19.22 WIB

Selain menjaga keseimbangan harga pangan di antara produsen, konsumen, dan pedagang, pemerintah juga menyiapkan dua kebijakan baru untuk menekan lonjakan harga pangan. Kebijakan itu merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid IX, yang dirilis Rabu (27/1).

Pertama, melonggarkan aturan impor ternak untuk menjaga kebutuhan pasokan daging di dalam negeri sehingga harganya tidak melonjak. Apalagi, kebutuhan daging di dalam negeri terus meningkat. Pada 2016 ini, misalnya, kebutuhan daging nasional mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi. Sedangkan produksi sapi di dalam negeri hanya 439,53 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. Jadi, ada kekurangan pasokan yang mencapai 235,16 ribu ton yang harus dipenuhi melalui impor.

(Baca: Longgarkan Aturan Impor Sapi, Pemerintah Rilis Paket Ekonomi IX)

Dalam membuka keran impor, pemerintah akan menambah alternatif wilayah asal impor hewan dan produk hewan. Adapun jenis ternak yang dapat dimasukkan berupa sapi atau kerbau bakalan. Sedangkan produk hewan yang bisa didatangkan  berupa daging tanpa tulang dari ternak sapi dan/atau kerbau. “Ini bisa membuka alternatif lain yang merupakan diversifikasi sumber impor dan menciptakan persaingan antar-importir,” kata Lembong.

Kebijakan kedua, pembenahan di sektor logistik untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing serta pembangunan konektivitas ekonomi desa-kota. Hal ini secara tidak langsung tentu dapat menekan harga pangan saat sampai ke tangan konsumen.

Menurut Lembong, salah satu aspek besar dari rantai pasokan yang panjang itu di logistik. Karena itu, kebijakan baru itu diharapkan bisa mempertajam persaingan di angkutan dan pengiriman barang. “Jadi, lonjakan harga pangan khususnya telur, ayam, daging sapi, pasti menjadi perhatian pemerintah. Kami sedang giat koordinasi internal untuk segera mengatasi masalah itu,” katanya.

Halaman:
Reporter: Redaksi