Kemenhub Tetapkan Rute dan 4 Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Yura Syahrul
13/1/2016, 11.49 WIB

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung bisa dimulai bulan ini. Bahkan, pekan lalu, Presiden telah mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas hal tersebut. “Saya ingin mengetahui sejauh mana kendala dan hambatan yang ada, baik dalam proses perizinan. Izin rute, izin pembangunan stasiun dan izin-izin lainnya,” katanya.

Mengenai masalah perizinan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pernah mengatakan, saat ini sudah hampir selesai. Harapannya pada pertengahan Januari ini seluruh proses perizinan tersebut rampung. Dengan begitu, ketika proyek  pembangunannya dimulai melalui tahapan groundbreaking, proyek tersebut bisa berjalan dengan lancar. “Presiden menekankan untuk perizinan segera diselesaikan, dengan harapan pada tanggal 21 Januari (2016) telah bisa dilakukan groundbreaking,” kata Pramono.

(Baca: Amdal Tak Ada, Izin Rute Kereta Cepat Belum Keluar)

Sekadar informasi, PT Wijaya Karya Tbk ditunjuk oleh pemerintah untuk memimpin konsorsium BUMN dalam membangun kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota konsorsium yaitu PT Jasa Marga Tbk, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Mereka membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan bekerjasama dengan China Railway International. Co, Ltd.

Perusahaan patungan dua negara ini, PT Kereta Cepat Indonesia Cina, yang akan membangun dan mengelola proyek kereta berkecepatan 250 kilometer per jam tersebut. Komposisi saham dan setoran modal konsorsium itu ialah Pilar Sinergi 60 persen dan China Railway 40 persen saham.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution