KATADATA - Pemerintah memastikan pembangunan fisik Tol Sumatera ruas Pekanbaru – Kandis – Dumai akan dimulai pada akhir bulan ini awal Desember mendatang. Pembangunan akan tetap dilakukan meski konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan tidak mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah melaporkan awal dimulainya pekerjaan fisik tol tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Harapannya agar Jokowi dapat meresmikan pembangunan ruas Tol Sumatera di Provinsi Riau ini.
"Mudah-mudahan groundbreaking dapat dilakukan akhir bulan ini atau awal bulan depan. Kami telah mengusulkan kepada Presiden," kata Basuki usai rapat di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/11).
Sebelumnya Basuki mengatakan pembangunan ruas tol Pekanbaru – Kandis – Dumai terancam mangkrak jika BUMN yang mengerjakan proyek tersebut tidak mendapatkan PMN. Dalam pembahasan APBN 2016, DPR menolak PMN yang diajukan pemerintah senilai Rp 40,4 triliun, termasuk PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 3 triliun.
Meski demikian, Basuki optimistis meski ada penundaan PMN, Hutama Karya sebagai kontraktor Tol Sumatera tetap dapat mengerjakan proyek ini. Dia percaya BUMN tersebut masih punya cara lain untuk mendapatkan modal.
Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra mengaku sedang menyiapkan skenario lain jika permohonan PMN dalam APBN Perubahan 2016 tetap ditolak DPR. Salah satunya pinjaman dari lembaga keuangan.
Dia mengatakan Hutama Karya sudah mendapatkan komitmen pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1,1 triliun. Pinjaman ini untuk menggarap pembangunan jalan tol, diantaranya pengerjaan ruas Tol Sumatera.
"Kalau sampai Februari (PMN) belum (disetujui), kami cari cara lain seperti loan (pinjaman) tadi," kata Ngurah. "Selain itu mungkin kami akan gunakan skema turnkey project. Jadi dikerjakan dulu baru dibayar (Pemerintah)."
Untuk pengerjaan awal konstruksi ruas Pekanbaru – Kandis – Dumai sebenarnya masih bisa menggunakan PMN yang diberikan pemerintah tahun ini. Dalam APBN-P 2015, Hutama Karya mendapat PMN sebesar Rp 3,6 triliun. Namun, dana ini masih kurang untuk proyek Tol Sumatera Tahap I.
Sebelum permasalahan akibat PMN, ruas tol Pekanbaru – Kandis – Dumai ini juga sempat menghadapi persoalan lahan. Masalah utamanya adalah Pemerintah Provinsi Riau belum menerbitkan peraturan mengenai Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Tanpa adanya peraturan daerah (perda) pembebasan lahan tidak bisa dilakukan.
Basuki menjelaskan saat ini pembebasan lahan tol Pekanbaru – Kandis – Dumai baru mencapai 20 kilometer dari total panjang keseluruhan tol tersebut 135 kilometer. Sekitar 7 kilometer telah dibebaskan sebelumnya, kemudian menyusul 12 kilometer yang baru dibayarkan kemarin. Sisa lahan 1 kilometer lagi prosesnya lebih mudah karena merupakan perkebunan milik swasta.