Silo dan Lumbung Dapat Rekomendasi Ekspor Mineral

KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
18/6/2014, 10.37 WIB

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) untuk PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) dengan nilai ekspor US$ 120 juta dan PT Lumbung Mineral Sentosa senilai US$ 20,155 juta.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan rekomendasi ekspor ini diterbitkan setelah melalui rapat pleno pada pekan lalu. "Rekomendasinya sudah saya tanda tangani pekan lalu," katanya seperti yang diberitakan harian Investor Daily, Rabu (18/6).

Sukhyar mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan kuota ekspor konsentrat bagi kedua perusahaan tersebut. Silo mendapat kuota ekspor sebanyak 8 juta ton dan Lumbung Mineral dengan jatah ekspor 29.000 ton.

Menurutnya, yang menjadi persyaratan rekomendasi SPE adalah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri (smelter) dan membayar jaminan kesungguhan. Beberapa pecan lalu Silo telah menempatkan dananya di BNI sebanyak US$ 12 juta, sedangkan Lumbung Mineral menempatkan US$ 300.000 di BRI.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan memberikan rekomendasi bagi PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, asalkan kedua perusahaan tersebut sudah menyetorkan uang sebagai jaminan kesungguhan. Masalahnya kedu perusahaan ini masih menunggu pemerintah mengeluarkan aturan mengenai insentif bea keluar terlebih dahulu.

Reporter: Redaksi