Pengusaha Minta Sawit Diperjuangkan dalam Perjanjian Dagang RI-Eropa

CPO KATADATA|Agung Samosir
Ilustrasi minyak sawit. Gapki mendesak pemerintah secara konsisten memasukan sawit dalam perjanjian dagang dengan Eropa.
Penulis: Ekarina
23/7/2020, 17.43 WIB

Selain itu, dia juga mendorong pemerintah menggencarkan kerja sama antar-pemerintah dengan negara mitra atau G2G guna memperoleh deal bisnis. Namun, ini juga harus diperkuat dengan kehadiran pemerintah, dalam menyelesaikan hambatan dagang yang bersifat regulatif.

Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom bangun juga mengungkapkan, pandemi corona telah menyebabkan permintaan sawit terkontraksi. Alhasil, persaingan usaha pun semakin  ketat dengan negara penghasil minyak nabati lain.

Di tengah tantangan tersebut, dia pun meminta pemerintah melakukan sejumlah strategi. Misalnya, dengan menggencarkan promosi dan iklan tentang sawit baik, untuk menghalau isu dan kampanye hitam sawit.

Cara lain juga dengan menggencarkan penelitian, antara lain mengenao penghematan emisi karbon pada penggunaan bahan bakar nabati (BBN) sawit.

"Penelitian dengan menggandeng para peneliti kelas internasonal di negara lain agar diterima masyarakat dunia," ujarnya.

Seperti diketahui, sawit merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia dan menjadi penyumbang devisa terbesar setelah batu bara. Berdasarkan data Kementerian Pertanian , pada 2019, produksi sawit (minyak sawit dan inti sawit) 2018 tumbuh 6,85% menjadi 48,68 juta ton dari tahun sebelumnya.

Jumlah produksi tersebut terdiri atas sawit dari perkebunan rakyat sebesar 16,8 juta ton (35%), perkebunan besar negara 2,49 juta ton (5%), dan perkebunan besar swasta 29,39 juta ton (60%). Produksi sawit nasional telah melonjak lebih dari 5.600% atau sekitar 144% per tahun.

Halaman: