Pemerintah telah memutuskan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil baru dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Kebijakan ini telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Rabu (24/3).
“Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc dan segmen 4x2 serta 4x4,” kata Menperin Agus Gumiwang melalui siaran pers, Kamis (24/3).
Ada dua skema diskon PPnBM yang telah disiapkan pemerintah untuk kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan local purchase atau tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 60%.
Skema pertama untuk kendaraan 4x2 mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50%, sehingga tarifnya semula 20% menjadi 10%, berlaku selama lima bulan, mulai 1 April hingga 31 Agustus 2021.
Sementara pada tahap kedua diskon PPnBM 25%, sehingga tarifnya turun dari 20% menjadi 15. Tahap kedua berlangsung selama empat bulan, mulai 1 September hingga 31 Desember 2021.
Sedangkan untuk kendaraan 4x4 mendapatkan diskon PPnBM sebesar 25%. Sehingga tarif PPnBM-nya turun dari 40% menjadi 30% untuk tahap I (April-Agustus 2021), dan diskon sebesar 12,5%, dari 40% menjadi 35% untuk tahap II (September-Desember 2021).
Menperin Agus menilai sasaran kebijakan insentif PPnBM mobil baru adalah untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor. Menurut data Kemenperin, kebijakan insentif PPnBM mobil 1.500 cc ke bawah mampu mendongkrak penjualan hingga hampir 150%.
Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60% diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi.
“Dari evaluasi, program relaksasi PPnBM efektif meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” jelas Agus.
Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti body dan sasis, serta komponen pelengkap lainnya seperti velg, exhaust system, interior parts, dan sebagainya. “Apabila model ini mendapatkan insentif, maka dampak ke industri komponen cukup besar,” ujarnya.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah memperluas insentif PPnBM kendaraan bermotor.
“Kami sudah bersyukur dengan adanya relaksasi yang pertama 1.500cc ke bawah. Kalau kemudian pemerintah lakukan perluasan, kita sambut dengan gembira," ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara.
Menurut dia, relaksasi PPnBM untuk mobil 1.500cc ke bawah sudah memperlihatkan dampak positif. Menurut laporan yang diterima Gaikindo, sudah banyak pesanan dan terjadi transaksi penjualan kendaraan bermotor dari berbagai outlet di berbagai daerah.
Hal senada disampaikan Wakil Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Henry Tanoto yang menyatakan bahwa relaksaasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya. Sejumlah mobil Toyota yang mendapat fasiltas tersebut, mengalami kenaikan penjualan.
“Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130% dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios naik 500% dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan pangsa pasar hingga 38%,” sebutnya.
Demikian pula Toyota Fortuner dan Innova bakal masuk kriteria keringanan PPnBM yang diperluas karena komponen lokalnya sesuai kriteria. “Perluasan aturan (keringanan PPnBM) bagi kendaraan penumpang hingga 2.500cc akan semakin menarik,” kata Henry.