Makanan-Minuman, Fashion, dan Kosmetik Jadi Andalan Industri Halal RI

Kemenparekraf
Fashion show busana muslim. Indonesia berada di peringkat ke-tiga untuk sektor busana dan mode halal di dunia setelah Arab Saudi dan Turki.
11/10/2021, 17.14 WIB

Sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, pemerintah saat ini tengah mendorong perkembangan industri halal di Indonesia.

Adapun tiga sektor yang menjadi fokus utama dalam pengembangan industri halal yakni makanan dan minuman, fashion muslim, serta farmasi dan kosmetik.

“Makanan dan minuman selalu menjadi target utama kita, sementara fashion akan terus kita dorong karena desain busana-busana  muslim kita juga bisa bersaing dengan negara-negara lain,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo dalam sebuah diskusi virtual, Senin (11/10).

Dody mengatakan, berdasarkan laporan dari The State of Global Islamic Economy pada 2020-2021, Indonesia berada di urutan ke-empat pada sektor makanan halal dunia setelah Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi (UEA).

 Posisi itu, naik satu peringkat setelah sebelumnya berada di posisi ke-lima pada tahun lalu. Kemudian, berada di peringkat ke-tiga untuk sektor busana dan mode halal di dunia setelah Arab Saudi dan Turki.

Sementara untuk sektor kosmetik dan farmasi, Indonesia berada di urutan ke-enam dunia setelah Malaysia, Arab Saudi, Singapura, Iran dan Mesir. 

Dody menjelaskan ini merupakan capaian yang baik karena pada tahun sebelumnya Indonesia masih belum masuk ke dalam 10 besar produsen produk kosmetik dan farmasi halal dunia.

“Artinya ada perkembangan yang bagus di sektor industri, dan itu harus kita jaga dan kalau bisa tingkatkan. Masa kita negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia tapi kalah dengan negara tetangga,” kata dia.

Dalam laporan The State of Global Islamic Economy report pada 2020-2021, umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang dari US$ 2,02 triliun atau mendekati Rp 29.000 triluun untuk kebutuhan bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata dan sektor-sektor syariah lainnya.

Jumlah tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018.

Peningkatan permintaan makanan halal merupakan peluang bagi industri makanan dan minuman nasional untuk berani berekspansi.

Kemudian, adanya peningkatan tren fashion busana muslim juga harus dapat dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui beragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.

Dalam upaya mendorong agar Indonesia dapat menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia, Dody mengatakan, Kemenperin telah melakukan berbagai strategi di antaranya dengan mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH).

Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.

Kemudian, pemerintah  juga menyiapkan infrastruktur halal melalui Kawasan Industri Halal (KIH) yang akan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal.

Saat ini telah terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan zona halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.

 Di samping itu, dalam pengembangan industri halal nasional, Imam besar Masjid Istiqlal K.H Nasaruddin Umar mengatakan, masjid-masjid perlu dimanfaatkan sebagai tempat untuk mempromosikan produk-produk halal, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengonsumsi produk halal.

“Kita punya kurang lebih 900 ribu masjid di seluruh Indonesia, selain bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata halal, masjid-masjid ini juga bisa dijadikan sebagai tempat untuk mempromosikan produk halal,” katanya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi