Sebagaimana diketahui, perpanjangan masa karantina ini berlaku mulai hari ini (3/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah pembatasan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, Rabu (1/12).

Pemerintah juga melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penularan omicron. Sedangkan masyarakat umum diimbau tidak melancong ke luar negeri pada saat ini.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya mengevaluasi daftar negara yang diizinkan masuk.

Pemerintah telah mengizinkan warga dari 19 negara masuk ke Bali hingga Kepulauan Riau. Negara tersebut terdiri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Ia mengatakan, jumlah tersebut akan dievaluasi karena beberapa negara mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum maupun saat ada varian omicron. "Pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala," ujar Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11).

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi