Bahlil: Larangan Ekspor CPO Tak akan Berdampak Pada Investasi

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Pekerja memasukkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk di salah satu tempat penampungan Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Rabu (16/12/2020).
Penulis: Happy Fajrian
25/4/2022, 21.22 WIB

Ia juga menyebut kelangkaan terjadi karena pengusaha minyak sawit lebih memilih untuk mengekspor ketimbang melakukan produksi di dalam negeri. Padahal, industri antara dan hilirnya sudah cukup.

"Setelah kita cek, suplai dan demand dengan distribusi, terjadi kekurangan. Jadi ada ekspor yang melebihi jatah. Ada beberapa perusahaan, tidak semua. Maka diputuskan stop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden.

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. "Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Kepala Negara.

Halaman:
Reporter: Antara