Petani Sawit Rugi Rp 14 Triliun Imbas Larangan Ekspor Minyak Goreng

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan mengakibatkan perekonomian rumah tangga petani sawit se-Indonesia menjadi sangat tertekan.
17/5/2022, 14.04 WIB

"Jadi, kalau ada teori yang mengatakan larangan ekspor CPO tidak menyebabkan harga sawit turun, faktanya turun, karena 74% dari seluruh jenis sawit adalah minyak goreng dan bahan bakunya," kata Gulat. 

Selain itu, Gulat meminta pemerintah untuk meninjau kembali proses penentuan harga yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no. 1-2018. Aturan Permentan no. 1-2018 tersebut dinilai tidak mengakomodir petani swadaya. 

"Nggak masuk akal yang 93% petani swadaya terabaikan haknya dalam harga TBS Dinas Perkebunan," kata Gulat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak menerima petani sawit yang berdemonstrasi di depan kantornya. Namun demikian, Gulat mengatakan, aspirasi itu akan disampaikan ke Airlangga selesai rapat dengan Presiden Joko Widodo.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai US$ 35 miliar pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020.

 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief