Mendag Sebut Pasar Dibanjiri Minyak Goreng, Pasokan Melebihi Kebutuhan

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Pekerja mengisi minyak goreng curah ke dalam jeriken di depo minyak goreng PD Taman Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program Minyak Goreng (Migor) Rakyat yang bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter tepat sasaran untuk masyarakat berpendapatan rendah.
20/5/2022, 17.22 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan ketersediaan minyak goreng curah mencapai 211.638 ton atau 108,74% dari kebutuhan nasional per bulan. Itu berarti, pasokan minyak goreng curah sudah melebihi rata-rata konsumsi minyak per bulan mencapai 194.634 ton. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pasokan minyak goreng tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum diterapkan larangan ekspor CPO. Pasokan minyak goreng curah Maret 2022 hanya 33,2% dari konsumsi nasional atau sejumlah 64.626 ton.

"Setelah pemberlakuan Permendag (No. 22-2022), pasokan minyak goreng curah naik. Demikian pula, menurut pantauan kami di lapangan harga minyak goreng curah berangsur turun ke (level) keterjangkauan," kata Lutfi di Jakarta, Jumat (20/5). 

 Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) mencatat rata-rata harga minyak goreng curah nasional senilai  Rp 19.576 per kilogram (Kg) pada 31 Maret 2022. Sementara hari ini, rata-rata harga minyak goreng curah sebesar Rp 18.900 per Kg.

Oleh karena itu, pemerintah akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22-2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. 

Permendag tersebut akan dicabut dengan penerbitan Permendag baru yang menjamin ketersediaan minyak goreng doreng di dalam negeri. Dalam Permendag tersebut, pemerintah juga mengatur skema kewajiban pasar domestik (DMO).

Lutfi mengatakan, Kementerian Perdagangan juga menyiapkan Program Migor Rakyat untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per Kg. Program Migor Rakyat saat ini telah tersebar di 1.200 titik dan akan dikembangkan ke 10.000 titik. 

Masyarakat bisa mengetahui lokasi  dan cara mendapatkan minyak goreng melalui aplikasi digital.  Setelah itu, masyarakat dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerk 2 (per kg) harian di pasar modern di beberapa provinsi tercatat Rp 24,18 ribu per kg, data per Rabu, 18 Mei 2022. Secara keseluruhan, rata-rata minggu ini turun dibandingkan rata-rata pekan lalu yang tercatat Rp. 24,22 ribu per kg.

Reporter: Andi M. Arief