Pengecer minyak goreng curah di daerah Bendungan Hilir, Jakarta, mengaku rutin dikunjungi aparat berwajib yang menanyakan harga dan pasokan minyak goreng curah pekan lalu. Beberapa bahkan sempat dibawa ke kantor polisi.
Salah satu pedagang tersebut adalah pemilik Toko Karim, Suherman Usman. Dia mengatakan, tokonya didatangi aparat berwajib pada Sabtu lalu (28/5). Suherman mengaku dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lantaran menjual minyak goreng seharga Rp 17.000 per kilogram (Kg).
"Kami nggak pernah berurusan dengan Kepolisian, (jadi kami) sport jantung. Saya ditanyai (polisi) kenapa jual minyak goreng curah Rp 17.000 per Kg. Saya bilang, kami (beli) minyak dari agen (seharga Rp 15.000 per Kg)" kata Suherman kepada Katadata.co.id, Senin (30/5).
Pulang dari kantor polisi, Suherman kini terpaksa menjual minyak goreng curah seharga Rp 15.500 per Kg. Padahal tokonya akan mengalami kerugian jika menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Suherman menjelaskan alasan dirinya menjual harga minyak goreng curah Rp 17.000 per kg, atau selisih Rp 2.000 per kg dari harga agen. Menurut dia, ada biaya penyusutan volume dan pengemasan ke plastik sederhana senilai Rp 1.000 per Kg. Itu berarti, harga barang dan juga biaya pengemasan sudah mencapai Rp 16.000 per Kg. Dia kemudian mengambil keuntungan Rp 1.000 per Kg.
Jika Suherman menjual dengan harga Rp 15.500 per Kg sesuai HET. Itu berarti, kini Suherman merugi sekitar Rp 500 per Kg.
Selain diperintahkan menjual sesuai dengan HET, Suherman mengatakan, dua agen minyak goreng yang memasok ke tokonya juga kini setop mendistribusikan minyak goreng. Agen minya goreng tersebut berlokasi di Tanah Abang dan Pejompongan.
Dia mengatakan, pengiriman terakhir minyak goreng curah ke Toko Karim sebesar 1 ton pada 23 Mei 2022. Saat ini, pasokan minyak goreng curah di Toko Karim hanya 15 Kg.
Suherman menyatakan, Toko Karim tidak akan menjual minyak goreng curah dalam waktu dekat. Pertimbangannya, HET yang ditetapkan pemerintah tidak akan menghasilkan laba bagi Toko Karim.
"Mending saya tunggu dulu. (Saat ini) kami jual (minyak goreng curah) nggak dapat untung, buat apa (jual minyak goreng curah)?" kata Suherman.
Berdasarkan pengamatan Katadata, setidaknya ada dua pengecer minyak goreng curah di Pasar Bendungan Hilir. Saat ini, kedua pengecer tersebut sudah tidak memiliki pasokan minyak goreng curah.
Satu pengecer yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan telah berhenti memasok minyak goreng curah setelah Ramadan 2022. Tokonya menjual minyak goreng curah sekitar Rp 17.500 sebelum libur musim Mudik Lebaran 2022.
"Nggak ada barang juga (di Agen Minyak Goreng, jadi) nggak ngambil lagi," katanya.
Dipasang Stiker
Sebelumnya, Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor memberi stiker merah pada enam toko di Pasar Bogor yang menjual minyak goreng curah melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.500/kg.
Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo bersama Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jumat siang, bersama-sama mendatangi Pasar Bogor untuk memastikan petugas menempelkan stiker. Toko yang menjual minyak goreng di atas HET tersebit langsung diberi stiker merah.
"Kami berharap upaya yang kami lakukan ini setidaknya bisa menurunkan dari harga di atas 17.000 per kilogram dalam waktu dekat ini," kata Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.
Meskipun demikian, Susatyo mengakui bahwa tingginya harga jual minyak goreng di tingkat pedagang disebaban oleh harga oemaso yang sudah mahal. "Sebagai contoh, di toko ini mendapatkan harga dari pemasok sudah Rp17.000 sehingga tidak mungkin menjual di angka Rp16.000. Nah ini yang akan kita cari," tegasnya.
Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor itu mengatakan segera memeriksa pemasok-pemasok minyak goreng di daerahnya untuk mengetahui alasan perbedaan harga dan melakukan evaluasi. Pedagang-pedagang dan pemasok yang tidak dengan sengaja membuat harga terlampau jauh, melainkan karena memang rantai distribusi kurang efektif, akan diberikan pembinaan.
Akan tetapi, bagi pedagang ataupun pemasok yang memang membuat harga minyak goreng melambung jauh dari HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, bisa diberlakukan penegakan hukum.
"Keberadaan Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng ini tentunya lebih kepada pembinaan, tapi apabila nanti kami menemukan ada unsur kesengajaan yang tidak wajar sama sekali, tentunya kami akan memberi sanksi administratif atau lainnya, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga minyak goreng (per kg) harian di pasar modern di beberapa provinsi tercatat Rp 24,76 ribu per kg, data per Jumat, 27 Mei 2022. Secara keseluruhan, rata-rata pekan lalu turun dibandingkan rata-rata minggu sebelumnya yang tercatat Rp. 24.775 per kg.