Harga Pertalite Rp 10.000, Driver Minta Tarif Ojol Naik hingga 30%

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pengendara kendaraan roda dua antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
4/9/2022, 09.02 WIB

Asosiasi Driver Online atau ADO meminta pemerintah untuk menaikkan tarif ojek dan mobil online sebesar minimal 30%. Permintaan tersebut menyusul keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter.

Ketua Umum ADO, Taha Syafaril, mengatakan bahwa kenaikan BBM subsisi tersebut sangat memberatkan pekerjaan dan usaha mereka sebagai pengemudi atau pelaku usaha transportasi online.

"Serta permintaan kami sebelumnya kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan taxi online (angkutan sewa khusus) belum mendapatkan keputusan," ujar Taha melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/9).

Oleh sebab itu, ADO meminta kepada pemerintah melakukan pertemuan dan dialog dengan Asosiasi Driver Online dan juga seluruh perwakilan organisasi driver online. Mereka meminta pemerintah untuk memberikan subsidi bagi pengemudi online.

Selain itu, driver ojek online juga meminta agar ada penurunan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap ordernya. Para pengemudi juga keberatan dengan adanya larangan pembelian Pertalite untuk kendaraan dengan CC 1.500.

"Kami sangat keberatan karena banyak di antara kendaraan kami menggunakan CC 1.500," ujar Taha.

Sebagai sikap kami atas keberatan ini, Taha menghimbau kepada seluruh driver online mengurangi waktu ‘onbid'nya. "Pernyataan ini kami sampaikan sebagai sikap dan pandangan kami, mengingat selama ini Pemerintah tidak merespon secara positif dalam urusan transportasi online," ujarnya.

 Riset Bank Mandiri memperkirakan bahwa peningkatan harga Pertalite tersebut akan memperlambat pertumbuhan ekonomi 0,17 poin persentase. Kenaikannya juga akan memberikan andil 0,83 poin persentase ke inflasi.