Badan Pangan Nasional atau Bapanas mendata harga mayoritas bahan pokok dalam tren pelemahan selama tujuh hari terakhir. Namun demikian, harga beras dan cabai menunjukkan lonjakan harga setelah pengumuman harga bahan bakar minyak pada 3 September 2022.
Berdasarkan data Bapanas, rata-rata nasional harga beras medium naik Rp 30 per kg sejak pengumuman kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 menjadi Rp 10.870 per kilogram (Kg) pada hari ini, Senin (5/9). Harga beras medium tertinggi ada di Papua atau senilai Rp 13.070 per Kg, sedangkan yang termurah ada di Sulawesi Selatan atau hanya Rp 9.560 per Kg.
Sementara itu, rata-rata nasional harga beras premium mencapai Rp 12.410 per kilogram (kg). Angka tersebut naik 0,48% atau Rp 60 per kg dari capaian harga per 29 Agustus 2022 senilai Rp 12.350 per kg.
Bapanas mencatat harga cabai merah keriting saat ini adalah Rp 65.690 per kg atau naik Rp 7.510 selama seminggu terakhir. Lonjakan harga terbesar terjadi pada 3 hari terakhir atau sebesar Rp 4.830 dari Rp 60.860 per kg pada 2 September 2022.
Bapanas mendata harga cabai merah relatif terkendali di sebagian besar Pulau Sulawesi dan Bali. Harga cabai merah keriting tertinggi ada di Aceh atau mencapai Rp 98.450 per kg, sedangkan harga terendah ada di Sulawesi Utara, yakni Rp 39.150 per kg.
Adapun, cabai rawit merah kini dijual Rp 58.200 per kg di pasar eceran atau naik Rp 4.610 selama seminggu terakhir. Sebelum pengumuman BBM atau pada 2 September 2022, rata-rata nasional harga cabai rawit merah adalah Rp 54.870 per kg.
Harga cabai rawit merah relatif terkendali di wilayah Nusa Tenggara, Bali, sebagian Pulau Jawa, dan Sulawesi Selatan. Harga tertinggi cabai rawit merah ditemui di Maluku atau hingga Rp 92.000 per Kg, sedangkan harga terendah ada di Nusa Tenggara Barat yang mencapai Rp 40.890 per Kg.
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berlaku Sabtu (3/9) siang hari. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Sedangkan harga Solar naik dari dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Kenaikan tarif bahan bakar minyak atau BBM berkontribusi hingga 50% dari total biaya logistik di dalam negeri sehingga bisa mendongkrak harga pangan. Pengaruhnya terutama di daerah-daerah dengan konsumsi tertinggi dan jauh dari sentra produksi seperti DKI Jakarta.
Pakar Maritim dari Institut Teknologi Sepuluh November Saut Gurning mengatakan seluruh komoditas pangan memiliki biaya transportasi dalam struktur biaya produksinya. Menurutnya, perubahan harga BBM akan sangat mempengaruhi struktur biaya produksi bahan pangan pokok dan penting di dalam negeri.
"BBM jelas punya dampak yang cukup tinggi pada deviasi struktur biaya produksi yang mendorong inflasi. Kenaikan biaya transportasi akan mempengaruhi semua bahan pokok dan penting," kata Saut kepada Katadata.co.id belum lama ini.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan, menilai kenaikan harga BBM akan berdampak serius pada harga pangan di pasar tradisional, khususnya di daerah dengan tingkat konsumsi tinggi seperti DKI Jakarta. Hal ini disebabkan oleh jauhnya jarak antara daerah konsumsi tinggi dan sentra produksi pangan.
Reynaldi mencontohkan pasokan bawang merah di Jakarta yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Sementara itu pasokan telur ayam di Ibu Kota berasal dari Jawa Timur.
"Jadi, sembilan bahan pokok ini akan ada kenaikan harga jika harga BBM naik, karena hampir semua komoditas yang saya katakan itu memakai cara distribusi tradisional. Kami belum hitung presentasi kenaikannya, tapi estimasinya akan besar kalau BBM naik sampai Rp 10.000 per liter," kata Reynaldi.
Bank Mandiri memperkirakan tingkat inflasi Indonesia pada akhir tahun 2022 akan melebihi target sasaran Bank Indonesia (BI). Adapun batas atas yang ditetapkan oleh otoritas adalah 4% yoy.
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan bisa mendorong laju inflasi tahunan ke 6% pada akhir 2022. Pada Agustus, tingkat inflasi tahunan telah mereda ke 4,69% dari 4,94% pada bulan sebelumnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).