Biaya Produksi Padi Meroket 30%, Petani Minta HPP Gabah dan Beras Naik

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Pegawai Bulog memeriksa kondisi beras yang ada di Gudang Bulog Kantor Cabang Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).
28/9/2022, 20.12 WIB

Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia atau AB2TI menyatakan harga gabah dan beras di tingkat petani cenderung turun sejak Agustus 2019 hingga saat ini. Pada saat yang sama, biaya produksi beras yang ditanggung petani saat ini naik 29,91% dibandingkan 2019.

Dengan demikian, sebagian petani menilai bahwa padi bukan komoditas yang menguntungkan beberapa tahun terakhir. Hal tersebut tercermin pada produksi padi yang anjlok 7,7% secara tahunan pada 2019 dan kembali turun 0,42% pada 2021.

"Saat ini bertanam padi tidak menguntungkan, hal ini menyebabkan sebagian petani beralih komoditas sehingga produksi padi justru mengalami penurunan selama 3 tahun terakhir," seperti tertulis dalam keterangan resmi AB2TI, Rabu (28/9).

AB2TI menyatakan produksi padi pada 2020 dan 2021 seharusnya meningkat lantaran iklim pada tahun tersebut cenderung basah karena La Nina. Namun demikian, produksi padi pada 2020 hanya naik tipis 0,09% secara tahunan, sedangkan volume produksi pada 2021 susut 0,42%.

 Asosiasi mendata produksi padi cenderung melonjak jika terjadi La Nina selama 20 tahun terakhir. Adapun, kenaikan produksi padi saat La Nina terjadi selama 20 tahun terakhir terjadi pada 2007 atau sebesar 4,7%.


Biaya Produksi Padi Naik

Pada saat yang sama, biaya produksi atau harga pokok produksi gabah kering panen atau GKP pada tahun ini naik menjadi Rp 5.876 per kilogram (kg). Sementara itu, harga pokok produksi atau HPP GKP yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah Rp 4.200 per kg.

Artinya, petani padi saat ini membukukan kerugian senilai Rp 1.676 per kg GKP jika mengikuti HPP yang ditentukan pemerintah. Pada 2019, petani pun menjual GKP nya di bawah biaya produksi yang mencapai Rp 4.523 per kg.

AB2TI menyatakan kenaikan harga produksi tersebut disebabkan kenaikan seluruh biaya produksi, seperti sewa lahan, upah buruh tani, dan sarana produksi. Oleh karena itu, asosiasi mendorong pemerintah untuk menaikkan harga pokok produksi atau HPP GKP menjadi Rp 6.000 per Kg.

"Dengan kenaikan HPP diharapkan petani menjadi bersemangat kembali, sehingga perlahan-lahan produksi padi dapat mengalami peningkatan," seperti tertulis dalam keterangan AB2TI.

 Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, besaran HPP yang ditetapkan untuk gabah kering panen atau GKP di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kg dan tingkat penggilingan sebesar Rp 4.250 per kg.

Kemudian, harga gabah kering giling atau GKG di tingkat penggilingan Rp 5.250 per kg dan di gudang Bulog sebesar Rp 5.300 per kg, serta beras di gudang Perum Bulog Rp 8.300/kg.

Harga Beras Naik

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti kenaikan harga beras selama Agustus 2021. Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan biaya produksi, penurunan produktivitas, dan peningkatan permintaan.

Menghadapi hal ini, Bapanas akan mengatur ulang Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah adalah menyatukan harga eceran jenis beras medium dan premium.

"Sedang kami hitung berapa harga eceran tertinggi beras yang pas," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawadi Pasar Minggu, Jumat (2/9).

Ketut menilai produktivitas petani padi penting untuk menjaga ketersediaan beras di dalam negeri. Menurutnya, beberapa negara mengalami krisis pangan karena petaninya tidak melakukan produksi, contohnya Srilanka.

Sebagai informasi, harga beras mencetak rekor tertinggi sejak Juli 2020.  Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPSN), rata-rata harga beras mencapai Rp 11.900 per kg per Kamis (1/9).

Secara rinci, rata-rata harga beras kualitas super I mencapai Rp 13.200 per kg, kualitas super II Rp 12.850 per kg, kualitas medium I mencapai Rp 11.950 per kg, dan beras kualitas medium II Rp 11.750 per kg. Sementara harga beras kualitas bawah I mencapai Rp 10.850 per kg dan beras kualitas bawah II mencapai Rp 10.550 per kg.

Harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak Juli 2020 yang mencapai Rp 12 ribu per kilogram. Sementara pada 2021, harga beras rata-rata berada di kisaran Rp 11.675 per hingga Rp 11.800 per kilogram. Harga mulai merangkak naik pada Agustus 2022.

Kenaikan harga beras tersebut sebenarnya telah diredam oleh pemerintah melalui operasi pasar. Perum Bulog menyalurkan 205 ribu ton beras untuk meredam kenaikan harga sepanjang Agustus 2022.

Reporter: Andi M. Arief