Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menilai besaran subsidi untuk konversi motor listrik sebesar Rp 5 juta terlalu kecil untuk menarik minat masyarakat untuk mengonversi motor BBM-nya.
Dia menyampaikan bahwa nominal subsidi tersebut harus dipatok lebih tinggi atau mendekati harga motor baru. Hal ini bertujuan untuk menekan pendanaan masyarakat menengah ke bawah untuk pengeluaran konversi motor listrik.
Pernyataan Arifin sekaligus menanggapi pengumumam Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang mengatakan pemerintah akan memberi insentif senilai Rp 5 juta untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik.
"Jangan Rp 5 juta, harus lebih. Kalau enggak ditambah, program ini gak akan menarik," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (16/12).
Kendati Kementerian Perindustrian telah merilis daftar insentif kendaraan listrik, Arifin mengatakan bahwa pemerintah masih terus membahas besaran nilai subsidi dari masing-masing jenis kendaraan. Baik itu insentif kendaraan roda empat, roda dua, hingga konversi motor listrik.
"Insentif itu sebetulnya sedang dibahas. Kalau dari Kementerian ESDM, kami memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu yang perlu disepakatin lagi," ujarnya
Mantan Direktur Umum PT Pupuk Indonesia ini menganggap bahwa konversi motor listrik menjadi urgensi yang utama karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu.
Penyaluran subsidi yang optimal pada program konversi motor listrik dinilai lebih efektif untuk mengurangi pemakaian BBM sekaligus menurunkan tingkat sebaran emisi buang dari pembakaran energi fosil.
"Kami ingin konversi motor bekas punya masyarakat kecil, motor-motor tua. Karena itu akan langsung memberikan pengaruh pada pengurangan pemakaian BBM dan pengurangan emisi," kata Arifin.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pemerintah sedang tahap finalisasi untuk menghitung pemberian insentif mobil dan motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia.
Adapun hitung-hitungan pemberian insentif tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dari negara lain yang memiliki kemajuan dalam industrik kendaraan listrik,
"Contoh negara Eropa, mereka lebih maju karena pemerintah berikan insentif. Kalau kita lihat, Cina dan Thailand juga berikan insentif," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui video pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).
Agus menjabarkan, insentif yang bakal dialokasikan untuk pembelian mobil listrik berbasis kendaraan baterai senilai Rp 80 juta per unit dan mobil berbasis hybrid sejumlah Rp 40 juta per unit.
Lebih lanjut, untuk insentif kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp 8 juta untuk tiap unit motor listrik baru dan Rp 5 juta untuk motor konversi dari konvensional ke listrik.