Cegah PHK Massal, Pemerintah Janjikan Bantuan ke Tiga Sektor Industri
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan kepada industri tekstil, alas kaki dan furniture. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya resesi global yang diprediksi akan terjadi pada tahun depan.
Tak hanya itu, bantuan tersebut juga dilakukan untuk membantu ketiga industri tersebut agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal saat resesi melanda.
"Prinsipnya kan kita mencegah agar tidak terjadi PHK. Beberapa dalam rapat kemarin sudah mendapatkan persetujuan, tinggal draft policy-nya saja yang sedang kita siapkan," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam Konferensi Pers dan Seminar Outlook Industri 2022, di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (27/14).
Agus menuturkan. Kemenperin telah memberikan sejumlah upaya untuk membantu industri tekstil, alas kaki ini, dan furniture. Upaya tersebut di antaranya adalah, usulan larangan terbatas atau lartas, impor dan kebijakan dari pos border menjadi border.
Selain itu, dia mengatakan, Kemenperin juga mengusulkan pemberian bantuan fleksibilitas dalam mengatur kewajiban jam kerja untuk mencegah adanya PHK massal.
"Jadi kan selama ini industri harus membayar minimal 40 jam, nah kemudian itu kami minta untuk di relaksasi paling tidak sampai kondisi normal. Jadi intinya biar tidak adanya PHK," ujar Agus.
Tak hanya itu, Kemenperin juga nantinya akan melakukan perluasan pasar ekspor, salah satu strategi tahun ini yang telah disiapkan adalah dengan menandatangani perjanjian dagang dengan Uni Eropa atau EU.
"Sehingga produk-produk kita akan sama kompetitif dengan produk Vietnam yang tidak kena tarif impor di Eropa," kata Agus.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyatakan bahwa ada tiga jenis industri yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal pada 2023. Hal itu disebabkan ada penurunan permintaan yang signifikan dari pasar industri tersebut.
Wakil Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa tiga industri yang akan melakukan PHK massal tersebut yaitu industri tekstil, alas kaki, dan furniture. Seperti yang sudah disebutkan oleh Menteri Perindustrian sebelumnya, dan ketiganya merupakan industri padat karya yang berorientasi ekspor.
"Pasti akan lakukan PHK pada tahun depan, bukannya akan lagi," ujar Shinta kepada Katadata.co.id saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (21/12).
Shinta mengatakan, tiga industri tersebut mulai melakukan PHK tahun ini. BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 919.071 pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT akibat PHK dari Januari hingga 1 November 2022.
Namun demikian, menurut Shinta, gelombang PHK akan semakin tinggi tahun depan. Pasalnya permintaan sejumlah barang ekspor semakin turun pada 2023.
Berdasarkan catatan Apindo, industri padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil atau TPT dan Alas Kaki dihadapkan pada penurunan permintaan pasar global sejak awal semester II-2022. Permintaan tersebut khususnya yang berasal dari negara-negara maju. Bahkan, di industri TPT dan alas kaki terjadi penurunan order 30 - 50 % untuk pengiriman akhir 2022 sampai kuartal pertama 2023.
Dengan demikian, kondisi tersebut memaksa perusahaan-perusahaan di sektor tersebut untuk mengurangi produksi secara signifikan dan berujung pada pengurangan jam kerja hingga PHK.