Bentrokan antara pekerja Indonesia dan tenaga kerja asing di area smelter nikel PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) mendapat sorotan dari Komisi VII DPR.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengatakan agar pemerintah segera mengevaluasi izin operasional PT GNI menyusul bentrok yang berujung pada tewasnya dua pekerja. Dia berharap pemerintah bisa mencabut izin usaha perusahaan secara permanen.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar pemerintah tidak menganggap remeh bentrokan yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Menurutnya, bentrok antar karyawan itu bisa jadi dipicu oleh masalah mendasar dan bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja.
"Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai," kata Mulyanto dalam siaran pers pada Senin (16/1).
Mulyanto mendesak pemerintah agar mencabut izin operasi smelter PT GNI sekaligus melaksanakan audit teknologi smelter dan aspek kesejahteraan dan keselamatan (K3).
Menurutnya, audit itu penting dilaksanakan untuk menjawab kekhawatiran operasional pabrik yang mengadopsi sistem teknologi usang dan komponen peralatan yang berkualitas rendah. Audit juga dilakukan untuk menguji manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat.
"Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," ujar Mulyanto.
Lebih lanjut, Mulyanto juga menyotori kejadian bentorkan antar pekerja sebagai momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi komprehensif ihwal program hilirisasi nikel. Dalilnya, program hilirisasi nikel mengorbankan banyak fasilitas negara namun hanya menghasilkan manfaat yang terbatas.
Dia menyebut program hilirisasi nikel telah memberi banyak kemudahan seperti membebaskan pajak ekspor, PPh badan, dan PPN.
Dengan insentif besar itu, kata Mulyanto, produk yang dihasilkan sejauh ini hanya barang setengah jadi dengan nilai tambah rendah, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dengan kandungan nikel sekitar 4% atau feronikel dengan kandungan nikel sekira 10 %.
"Bukan stainless steel atau nickel matte yang bernilai tambah tinggi. Sementara harga bijih nikel yang dipasok untuk industri smelter nikel ini hanya separuh dari harga nikel internasional," kata Mulyanto.
Dengan kondisi yang demikian, dia menyebut program hilirisasi nikel yang telah berjalan sebagai program hilirisasi setengah hati dengan hasil produk setengah jadi yang bernilai tambah rendah.
"Nilai ekspor meningkat namun penerimaan negara nihil. Yang diuntungkan terutama adalah investor, yang dominan dari Cina. Bukan kita," ujar Mulyanto.
Di sisi lain, PT GNI menyampaikan bahwa perusahaan bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh atas pertikaian antar pekerja yang terjadi di area smelter.
"Perusahaan bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh atas segala kejadian dan peristiwa yang merugikan semua pihak, baik kerugian materiil maupun immateriil, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa," tulis siaran pers PT GNI yang dikutip pada Senin (16/1).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan insiden bentrokan antarpekerja yang berujung korban jiwa di perusahaan smelter nikel PT GNI. Dia mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” kata Agus dalam siaran pers, Senin (16/1).
Agus menjelaskan, kementeriannya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut seiring langkah perusahaan yang menyatakan tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.
Lebih lanjut, Agus juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait. “Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” ujar Agus.