Tarif Bus TransJakarta Akan Sesuai Status Ekonomi dan KTP Domisili

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Penumpang tidak menggunakan masker saat keluar dari bus Transjakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
29/9/2023, 11.05 WIB

Tarif bus TransJakarta rencananya akan disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. PT Transportasi Jakarta berencana memberlakukan sistem tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT) dalam hal ini.

Dengan begitu, tarif bus TransJakarta untuk warga dengan KTP domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Saat ini, tarifnya sama yakni Rp 3.500.

Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, penerapan sistem ABT dimulai sejak 2021. “Dengan sistem ABT, didapatkan data dan informasi yang lebih akurat dan menyeluruh, sehingga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menyusun kebijakan dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar dia saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (29/9).

Melalui data transaksi tiket yang tercatat, pemerintah dapat menganalisis pola perjalanan dan preferensi pengguna transportasi umum. Selain itu, sistem ABT akan terhubung dengan data penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias Dukcapil DKI Jakarta.

Dengan begitu, penumpang bisa mendapatkan diskon tarif bus TransJakarta 15% atau bahkan gratis, jika terdata dalam keluarga kurang mampu.

Penerapan sistem ABT belum diterapkan secara massal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jaklingko Indonesia sudah menguji coba sistem ABT dengan fase implementasi Pay As You Go selama September.

Ia memastikan penyesuaian tarif berdasarkan pada status ekonomi dan sesuai KTP domisili penumpang belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Ia berharap, penerapan sistem ini bisa memudahkan pengguna transportasi umum.

Sebelumnya ia menyampaikan, penerapan sistem ABT bertujuan mencegah dan meminimalkan potensi penumpang kehilangan saldo.

"Pengguna biasanya kalau pakai kartu dan kartunya hilang, saldonya ikut hilang. Dengan ABT, maka saldo tersimpan di aplikasi meski kartu hilang," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Senin (25/9).

Syafrin menyebutkan, sistem tersebut bertujuan mengintegrasikan data di aplikasi Jaklingko dengan kartu tiket transportasi.

“Ketika dia mau mengganti kartu, cukup memasukkan kembali 'id person', maka otomatis saldo muncul. Jadi tidak akan ada lagi yang kehilangan kartu dan hilang saldonya," kata Syafrin.

Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai sistem ABT itu dapat mengurangi kemacetan dalam jangka panjang. "Tujuan ABT untuk 'profiling' penumpang, agar jangka panjang tidak macet. Warga daerah bisa naik transportasi publik," katanya.

Ia juga menilai, pembedaan tarif bus TransJakarta berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili, perlu dilakukan. Hal ini karena masih adanya penggunaan subsidi dari penambahan pemberian dana subsidi kewajiban layanan alias PS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta.

"TransJakarta itu kan subsidi, tapi kemudian yang menikmati tidak bisa dibedakan. Bisa dikatakan yang bayar pajak warga Jakarta, tapi yang menikmati warga penyangga," katanya.

Jumlah pengguna TransJakarta berdasarkan rute dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

Dia berharap subsidi PSO kepada TransJakarta bisa membuat tarif gratis bagi lanjut usia atau lansia, sehingga lebih tepat sasaran.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila