Buwas Ungkap Modus Mafia Beras di Banten, Banyak juga di Daerah Lain
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkap modus curang mafia beras di Banten. Ia menduga praktek serupa banyak terjadi di berbagai daerah lainnya.
Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, praktek yang dilakukan para mafia adalah mengoplos beras Bulog yang disalurkan secara curah dengan merek lain. Beras tersebut kemudian dijual dengan harga lebih tinggi ke konsumen.
"Mereka membeli beras dari kami (Bulog) Rp 8.300 per kilogram, sedangkan mereka jual langsung ke konsumen sampai Rp 13.000 per kilogram dengan diganti karungnya. Jelas banyak dampak negatifnya," kata Buwas di kantornya, Rabu (18/10).
Buwas menyampaikan, praktek curang para mafia membuat strategi Bulog dalam menekan harga beras tidak efektif. Ia mengapresiasi keberhasilan Polda Banten menangkap para mafia beras yang diharapkan dapat meredam harga beras.
Tindakan curang mafia berasal telah membuat harga beras tidak terkendali. Hal ini yang membuat inflasi di Banten terus menanjak.
Buwas menyadari praktek mafia beras tersebut dapat kembali muncul. Menurutnya, oknum pedagang beras akan memanfaatkan disparitas harga beras di pasar saat ini dengan harga jual beras Bulog.
Bulog saat ini sedang melakukan operasi pangan melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Selain itu, Bulog juga menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah ke 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat
"Ini bisa terjadi penyalahgunaan, tapi bentuk penyalahgunaanya macam-macam. Ini fungsi adanya pengawasan dari Satgas Pangan," katanya.
Badan Pangan Nasional atau NFA mendata rata-rata nasional harga beras medium telah mencapai Rp 13.220 per kilogram (kg) hari ini Rabu (18/10). Angka tersebut naik 19,42% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 11.070 per kg.
Harga tertinggi beras medium ditemukan di Papua atau mencapai Rp 15.690 per Kg. Sementara itu, harga terendah beras medium ada di Kalimantan Selatan, yakni Rp 12.170 per Kg.
Sementara itu, rata-rata nasional harga beras premium telah mencapai Rp 14.950 per kg hari ini, Rabu (18/10). Angka tersebut naik 18,27% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 12.640 per kg.
Harga beras premium tertinggi ditemukan di Papua yang mencapai Rp 18.290 per kg. Harga beras premium tertinggi adalah Rp 35.000 per kg di Pasar Kabupaten Puncak, Papua.
Polda Banten sebelumnya menangkap tujuh tersangka praktek mafia beras tersebut. Adapun ketujuh tersangka yang melakukan penyimpangan atau kecurangan tersebut adalah berinisial HS 36 tahun, Tl 39 tahun, AN 58 tahun, BA 31 tahun, FA 42 tahun, HA 66 tahun, dan IS 30 tahun
"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain", ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Jumat (10/2).
Didik mengatakan, terdapat enam modus yang dilakukan oleh tersangka, yaitu:
- Mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek
- Mengoplos beras Bulog dengan beras lokal
- Menjual beras diatas harga eceran tertinggi atau HET
- Memanipulasi surat perintah penyerahan barang atau Delivery Order dari distributor maupun mitra Bulog
- Masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri
- Memonopoli sistem dagang.