Uni Eropa Terapkan Bea Masuk Antisubsidi Biodiesel Mulai Hari Ini

Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi biodiesel. Uni Eropa menerapkan bea masuk antisubsidi biodiesel asal Indonesia mulai hari ini (14/8).
Penulis: Rizky Alika
14/8/2019, 07.54 WIB

Enggar juga meminta importir produk susu olahan untuk mencari pemasok selain Eropa, seperti Australia, India, Selandia Baru atau Amerika Serikat (AS). Ia menyarankan importir untuk mempercepat pergeseran impor. Lagipula, menurutnya pergeseran impor buah bisa menjadi contoh untuk pergeseran impor produk olahan susu.

(Baca: Biodiesel RI Resmi Kena Sanksi, Pemerintah Pastikan Balas Uni Eropa)

Selain pengenaan bea masuk antisubsidi, Uni Eropa memberlakukan aturan arahan energi terbarukan atau Renewable Energy Directive II (RED II) pada Mei lalu. Dalam aturan itu disebutkan bahwa konsumsi bahan bakar nabati berisiko tinggi di Uni Eropa akan dibatasi pada 2020-2023.

Konsumsi bahan bakar nabati berisiko tinggi itu tidak boleh lebih besar dari tahun ini. Kemudian, konsumsinya ditarget turun bertahap mulai 2024. Harapannya, bahan bakar itu tidak lagi digunakan pada 2030. Adapun CPO masuk dalam kategori minyak nabati berisiko tinggi.

(Baca: Balas Serangan Biodisel Eropa, Mendag Usul Pengenaan Tarif 25% Susu )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika