WHO Catat Rekor Harian Tambahan 307.930 Kasus Covid-19 di Dunia
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Minggu melaporkan rekor lonjakan kasus harian Covid-19 secara global, yakni 307.930 kasus dalam 24 jam. Lonjakan terbesar terjadi di India, Amerika Serikat dan Brazil.
India mencatat 94.372 kasus baru Covid-19, yang disusul oleh AS dengan 45.523 kasus dan Brazil dengan 43.718 kasus.
Menurut situs WHO, kematian akibat Covid-19 bertambah 5.537 menjadi 917.417 korban jiwa. AS dan India masing-masing melaporkan kematian baru Covid-19 di atas angka 1.000. Sementara Brazil mengonfirmasi 874 kematian dalam 24 jam terakhir.
Rekor kasus baru Covid-19 WHO sebelumnya berjumlah 306.857 pada 6 September. Badan PBB tersebut juga melaporkan rekor 12.430 kematian Covid-19 pada 17 April.
Pandemi corona telah mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia. Sektor pariwisata paling parah terkena imbas tragedi kesehatan global itu.
Sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Tiongkok dan Jerman berpacu menemukan vaksin corona. Presiden Rusia Vladimir Putin mengklaim bahwa negaranya yang pertama memberikan persetujuan terhadap temuan vaksin corona namun sejumlah negara meragukan keamanan dan keampuhan vaksin yang diberni nama Sputnik V itu.
Hingga kini WHO belum mengumumkan satu pun vaksin corona yang dinilai layak digunakan sebagai penangkal COVID-19.
Di Indonesia, tambahan kasus harian pada Minggu (13/9) mencapai 3.636 sehingga total kasus positif menjadi 218.382. Dari total kasus tersebut, sebanyak 155.010 pasien telah dinyatakan sembuh. Hingga kemarin, jumlah kematian mencapai 8.723 dengan tambahan 73 kasus baru.
Sementara itu, sehari jelang penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta, jumlah kasus baru positif virus corona di ibu kota justru mencatat rekor baru.
Menurut data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tambahan kasus baru pada Minggu (13/9) sebanyak 1.492 orang. Dengan demikian total kasus positif Jakarta mencapai 54.864 orang.
Adapun total kasus yang sembuh bertambah 831 orang dengan tingkat kesembuhan 74,8%. Sedangkan yang meninggal bertambah 6 orang dengan tingkat kematian 2,6%.
Rekor tertinggi tambahan kasus covid-19 di ibu kota sebelumnya terjadi pada Rabu 9 September 2020 sebanyak 1.474 orang.
Beberapa kali lonjakan kasus baru covid-19 ini menjadi alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengetatkan kebijakan PSBB mulai Senin 14 September 2020.
"Menyaksikan kejadian selama 12 hari terakhir ini kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan tambahan kasus di jakarta bisa terkendali. Kalau tidak, dampak ekonomi, sosial, budayanya akan sangat besar," kata Anies pada konferensi pers secara daring, Minggu (13/9).
Ada beberapa perbedaan dalam penerapan PSBB Jakarta kali ini. Misalnya, kantor/instansi pemerintah pusat dan daerah tetap boleh dibuka, namun kapasitasnya dikurangi hingga 25% mengikuti aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di zona merah.
Kemudian tempat rekreasi, taman, dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tutup. Pasar dan pusat perbelanjaan buka dengan kapasitas maksimal 50%, sarana olahraga tutup, sarana ibadah buka dengan kapasitas maksimal 50% dan hanya untuk warga setempat, serta tidak boleh berkumpul di ruang publik lebih dari 5 orang.
Dari sisi transportasi umum ganjil genap kembali ditiadakan, kapasitas mobil pribadi maksimal 2 orang per baris kursi kecuali berdomisili di alamat yang sama, seluruh tranportasi publik maksimal 50% dari kapasitas dengan frekuensi layanan dan armada yang dikurangi. Begitu juga, ojek online masih diizinkan mengankut barang maupun penumpang dengan protokol kesehatan ketat.
Kebijakan pengetatan PSBB mulai Senin 14 September 2020 diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub No.33/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.