AP I Beri Diskon Biaya Pendaratan Maskapai Internasional ke Bali

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Penumpang pesawat udara berjalan menuju pintu keluar di area Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (5/5/2021). Menjelang pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021, terjadi peningkatan arus penumpang yang berangkat dan tiba di Bandara Ngurah Rai Bali dengan jumlah penumpang lebih dari 10 ribu orang per hari.
13/10/2021, 19.10 WIB

Sedangkan pemerintah telah memberikan sejumlah persyaratan bagi turis asing yang ingin ke Bali demi mencegah Covid-19.  Penumpang harus mengikuti sejumlah ketentuan sebelum kedatangan (requirement pre-departure). Salah satunya harus memiliki asuransi dengan nilai pertanggungan minimal US$ 100 ribu atau Rp 1,42 miliar (kurs Rp 14.207 per US$).

Wisman harus berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah 5%. Kemudian, mereka wajib membawa hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Selanjutnya, wisman membawa bukti vaksinasi lengkap dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Bukti vaksin ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. Turis juga harus membawa konfirmasi pembayaran akomoasi selama di Indonesia dan penyedia pihak ketiga.

Halaman: