Sebut Ekspor Baru Opsi, Menteri Edhy Optimalkan Budidaya Benih Lobster

ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A
Pekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji optimalisasi pembesaran dan budidaya benih lobster.
Penulis: Ekarina
26/12/2019, 19.21 WIB

Edhy menyebut, jika budidaya (akuakultur) ini dikelola dengan bijaksana dapat menghasilkan nilai tambah, memperkerjakan banyak orang, dan menyejahterakan masyarakat, serta menambah devisa negara. 

Oleh karena itu, pihaknya mengajak peneliti, perekayasa, dan akuakulturist untuk terus berinovasi menciptakan keberhasilan pembenihan (breeding) lobster dan membuat indukan unggul, sehingga ke depan budidaya lobster tidak lagi mengandalkan induk matang telur dari alam namun menggunakan indukan lobster dari hasil breeding yang terprogram.

Adapun terkait polemik wacana ekspor benih lobster, menurutnya hal itu merupakan salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan. Dia juga menyatakan hingga kini belum bisa memutuskan karena masih dalam proses pengkajian. 

"Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut," ujarnya.

Revisi Peraturan Menteri

Edhy juga mengatakan, KKP tengah menggodok revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 dengan dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh stakeholders dan para ahli. Tujuannya agar pengembangan budidaya ke depan dapat berjalan lancar dengan tetap menjamin kelestarian stok di alam.

Pasalnya, pemberlakuan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan telah menimbulkan polemik di masyarakat.

(Baca: Beda dengan Data Dunia, KKP Klaim Benih Lobster di Alam Sedikit)

Permen yang bertujuan mengendalikan eksploitasi benih lobster demi menjaga keberlanjutan stoknya di alam ini, di satu sisi dianggap juga menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana.

Oleh karena itu, pemerintah kembali melakukan pengkajian, tidak hanya dengan memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosio-kultural.

"Saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik, sehingga arahnya jelas yakni keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster," ujar Edhy. 

Halaman: