Edhy Prabowo Akan Hibahkan Kapal Maling ke Nelayan Perempuan

ANTARA FOTO/Rahmad
kapal motor nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong, Lhokseumawe, Aceh, Senin (23/9/2019). Kementerian KKP akan memberi bantuan kapal bagi kelompok nelayan perempuan. Alokasi akan berasal dari kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
16/12/2019, 18.52 WIB

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kapal yang disita dari pencuri digunakan bagi sarana pendidikan bagi calon pelaut. Ini lantaran masih minimnya fasilitas pendidikan pelayaran di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.

Dia memberi contoh  kondisi sekolah pelayaran di Makassar sangat memprihatinkan lantaran tidak memiliki fasilitas pendidikan yang mendukung. Alhasil, calon pelaut tidak memiliki kemampuan memadai di dunia kerja.

"Jangan ditenggelamkan semua, dipakai untuk pendidikan sehingga anak-anak itu (calon pelaut) nanti sudah siap pakai," kata Luhut beberapa waktu lalu.

(Baca: Kurangi Penyelundupan, Luhut Dukung Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster)

Berdasarkan data KKP, sejak 2015 hingga September 2019 KKP berhasil menangkap 603 kapal ikan ilegal. Kapal ikan asing (KIA) yang paling banyak ditangkap berasal dari Vietnam, yakni 234 kapal. Dari angka tersebut, 81% melanggar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Selain Vietnam, KIA lainnya yang ditangkap berasal dari Malaysia sebanyak 72 kapal, Filipina sebanyak 58 kapal, dan Thailand sebanyak 7 kapal. Sementara itu, kapal dari Tiongkok, Timor Leste, dan Panama masing-masing sebanyak 1 kapal. Sisanya adalah kapal ikan Indonesia (KII) yang terciduk menangkap ikan secara ilegal sebanyak 229 kapal.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto