Lockdown DKI Jakarta Dinilai Lebih Efektif Ketimbang Perpanjangan PSBB

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Aktivitas warga DKI Jakarta saat PSSB. Pengamat menilai rencana Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB tidak tepat dan menyarankan untuk lakukan lockdown karena lebih efektif.
17/4/2020, 15.04 WIB

Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dianggap tidak tepat karena dianggap tidak efektif memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyarankan mengubah kebijakan PSBB menjadi karantina wilayah atau lockdown.

"Langkah yang tepat jangan di perpanjang lagi, langsung saja lockdown tapi terbatas. Itu harus dilakukan kalau tidak maka tidak akan efektif," kata Trubus kepada Katadata.co.id, Jumat (17/4).

Pemberlakuan PSBB tidak menjamin seluruh masyarakat melakukan pembatasan sosial dan kontak fisik sesuai anjuran pemerintah. Pasalnya, industri masih banyak yang beroperasi dan transportasi umum antreannya justru makin membeludak akhir-akhir ini.

Tak hanya itu, perpanjangan PSBB yang dilakukan dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan akan semakin memperburuk kondisi perekonomian. Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) makin terkikis untuk membiayai bantuan sosial.

"APBD di Jabodetabek hanya habis untuk birokrasi, tidak ada anggaran antisipasi. Begitu ada corona hanya memotong sana-sini, kalau diperpanjang tidak sampai nol corona, masyarakat jadi tidak sabar, malah chaos," ujarnya.

(Baca: Virus Corona Masih Menyebar, Anies akan Perpanjang PSBB di Jakarta)

Lebih lanjut, Trubus mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi hasil PSBB serta aturan-aturan yang telah ditetapkan. Evaluasi perlu dilakukan karena tidak adanya kepastian hukum dan sanksi tegas atas pelanggaran aturan.

Selain itu, jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos) yang diberikan dinilai masih belum tepat sasaran. Seharusnya pemerintah memberikan bantuan dengan perhitungan per jiwa bukan per kepala keluarga, karena akan menimbulkan ketidakadilan bagi yang memiliki banyak anggota keluarga.

"Ini kan masih banyak salah sasaran apalagi modelnya dicicil. Sistemnya seharusnya bukan per kepala keluarga tapi per jiwa, pola harus diubah karena ini situasinya darurat," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB yang baru berjalan sejak 10 April kemungkinan besar akan diperpanjang. Alasannya, kondisi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota masih belum terkendali hingga saat ini.

Anies belum dapat memastikan berapa kali PSBB akan diperpanjang lantaran pola penyebaran virus terus dievaluasi setiap harinya. Dia juga meminta dewan mengundang ahli epidemiologi untuk memperkirakan puncak pandemi.

(Baca: Pemprov Jakarta Mulai Tertibkan Perusahaan & Kendaraan Pelanggar PSBB)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto