Marak PHK Akibat Pandemi, Buruh Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi, operator SPBU melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax turbo ke kendaraan konsumen di SPBU Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020).
13/4/2020, 12.29 WIB

Pandemi corona berdampak terhadap banyak sektor, sehingga sejumlah perusahaan memotong gaji karyawan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) pun meminta pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pertimbangannya, karena harga minyak dunia tengah turun dan banyak masyarakat terdampak wabah virus corona. “Idealnya penurunan harga minyak dunia ini juga sejalan dengan penurunan harga BBM di dalam negeri," kata Ketua DPP KSPN Muhammad Ichsan dikutip dari keterangan resminya, Senin (13/4).

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ada 1,5 juta orang yang kehilangan pekerjaan akibat mewabahnya Covid-19. Sebanyak 10% di antaranya di-PHK.

(Baca: Harga Minyak Anjlok, PHK di Industri Penunjang Migas Sulit Dihindari)

Sedangkan 90% di antaranya dirumahkan oleh perusahaan masing-masing. Ichsan menilai, penurunan harga BBM bisa mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi corona.

Sepengetahuannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah meminta jajarannya menghitung dampak penurunan harga minyak dunia ke perekonomian. Termasuk, mengalkulasi ulang harga BBM dan non-subsidi.

Namun hingga kini, penurunan harga BBM belum juga direalisasikan. (Baca: 1,5 Juta Pekerja Menganggur Akibat Corona, Bansos Dinilai Belum Cukup)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan