PSBB Bogor, Depok & Bekasi Mulai 15 April, Ridwan Kamil Beri 7 Bansos

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Ilustrasi, petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pengemudi ojek daring saat giat Patroli Praja Peduli pada hari kedua berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
12/4/2020, 17.48 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4) untuk lima wilayah yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil pun menyiapkan tujuh program bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin yang terdampak pandemi corona.

PSBB tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Setelah itu, Pemprov bakal mengevaluasi dan memilih untuk meneruskan atau mengurangi intensitasnya. Selama periode ini, Pemrov Jabar juga akan memaksimalkan pelaksanaan tes massal (rapid test).

Dari kelima wilayah penerapan PSBB, dua di antaranya merupakan kabupaten. Maka, penanganan pembatasan sosialnya tidak sama dengan yang di kota, seperti DKI Jakarta. 

"Karena itu, Kabupaten Bogor dan Bekasi memutuskan PSBB terbagi dua,” kata Ridwan saat konferensi pers online, Minggu (12/4). Pada zona merah kecamatan tertentu, PSBB akan dilakukan secara maskimal. Sedangkan di non-zona merah, pembatasan sosial akan disesuaikan.

(Baca: Susul Jakarta dan Jabar, Pemprov Banten Ajukan Status PSBB Hari Ini)

Khusus kota Depok, Bekasi, dan Bogor akan melaksanakan PSBB secara maksimal. Maka, akses di wilayah sekitar akan ditutup. Kegiatan perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan juga dibatasi.

Meski demikian, Pemrov Jabar telah menyiapkan beberapa program bantuan sosial bagi warganya yang terdapak Covid-19. Pemerintah mengelompokkan dua golongan

Pertama, yang sudah terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mayoritas dari mereka akan dibantu oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui kementerian.

Kedua, non-DTKS atau warga miskin yang belum terdaftar dalam bantuan pemerintah. Mereka terdiri dari warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lima wilayah PSBB dan perantau.

"Bantuan yang diberikan terhadap wilayah Bodebek terbagi ke dalam tujuh pintu," ujar Ridwan. (Baca: PSBB Hari Ketiga di Jakarta, Kepolisian Masih Temukan Kerumunan Orang)

Tujuh pintu yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH), sembako pangan non-tunai, kartu prakerja untuk warga pengangguran dan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta sembako Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada bantuan dari 20-30% dana desa bagi warga yang tinggal di kabupaten. Lalu, dana sosial dari Pemprov Jabar Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan. Terakhir, dana sosial dari kabupaten di lima willayah.

Ridwan mengimbau agar para ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) untuk mengkaji ulang dan melakukan survei terhadap warga yang tinggal di lingkungannya. "Jangan sampai ada perantau, karena tidak memiliki KTP di sana lalu tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonomi mereka susah dan pelru bantuan, maka perlu kita bantu," ujar dia.

(Baca: Ada Celah Hukum & Tak Beri Efek Jera, Yusril Sebut PSBB Tidak Efektif)

Ia menjelaskan, pemberian bantuan itu tidak dalam waktu bersamaan. Bantuan berupa sembako, logistik, dan dana tunai akan diberikan di daerah Bodebek pada Rabu atau Kamis pekan depan. Dua minggu kemudian, bantuan dari pemerintah pusat akan didistribusikan. 

Ridwan mengatakan, PSBB di Pemrov Jabar dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama di Bodebek, lalu disusul Bandung Raya. Terakhir, wilayah yang kira-kira butuh diterapkan PSBB di luar dari wilayah tersebut.

Jika PSBB di Jabar berjalan lancar, maka seharusnya jumlah pasien Covid-19 menurun pada Juni. "Sebaliknya, kalau kita tidak disiplin menjalankan PSBB ini maka khawatir pandemi ini masih akan berlanjut di bulan-bulan berikutnya," ujar Ridwan.

Ridwan pun mengimbau agar TNI dan Polri untuk menindak tegas para provokator selama PSBB di Pemrov Jabar berlangsung. "Mulai dari penyebar berita bohong di media sosial hingga aksi vandalisme yang mengajak anarkis, itu harus ditindak tegas," ujar dia. 

(Baca: KSP: Presiden Buka Banyak Opsi Pencegahan Covid-19, termasuk Lockdown)

Reporter: Cindy Mutia Annur