Mengusulkan Rotasi Jadwal Kerja
Sunarno menyatakan, perwakilan KASBI di tingkat perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemilik perusahaan agar memberlakukan rotasi jadwal kerja bagi buruh. Langkah ini menurutnya bisa menjadi jalan tengah untuk menjaga produksi tetap berjalan sekaligus tetap memastikan keselamatan pekerja kerah biru.
"Sistemnya seminggu sebagian (buruh) bekerja, seminggu setelahnya sebagian (buruh) lainnya (bekerja). Beberapa perusahaan sudah melakukan itu, seperti di Kabupaten Tangerang," kata Sunarno kepada Katadata Senin (23/4/2020).
Melakukan Pendampingan
Selanjutnya, Sunarno menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada para buruh anggota KASBI agar mendapatkan haknya ketika positif mengidap Corona, seperti mendapat kompensasi upah sakit dan perawatan kesehatan.
Selain itu, KASBI juga bekerja sama dengan bidan desa untuk melakukan penyuluhan dampak Corona kepada para pekerja kerah biru. Baik yang berstatus sebagai anggotanya, maupun yang tidak.
Mendesak Kemenaker Melakukan Pengawasan
Terakhir, kata Sunarno, KASBI akan berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan mendesak mereka melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau pabrik agar tetap memberikan hak buruh selama pandemi Corona berlangsung.
"Jadi Disnaker di daerah harus proaktif. Kalau ada perusahaan yang tidak menyediakan alat pencegahan dini supaya ditegur atau bahkan diberi sanksi," kata Sunarno.