Mahfud MD Jamin Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (19/2) berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM.
19/2/2020, 12.54 WIB

“Apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu, nanti kami lihat,” kata Mahfud.

Komnas HAM menetapkan penembakan di Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM menyebut kasus tersebut memenuhi unsur penganiayaan dan pembunuhan yang terstruktur dan sistematis. 

Dalam kasus tersebut, empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka tembak serta luka tusuk. Komnas HAM juga menyatakan bahwa anggota TNI yang bertugas di Kodam XVII/Cendrawasih sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Komnas HAM berharap pemerintah menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran HAM berat di Paniai. Lembaga tersebut telah mengirim berkas-berkas terkait kasus itu ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/2).

(Baca: Mahfud Jelaskan Jalur Penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu