Nadiem Permudah Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem akan memberi kemudahan terhadap proses akreditasi ulang perguruan tinggi.
Penulis: Ekarina
24/1/2020, 22.37 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan memberi kemudahan terhadap proses akreditasi ulang perguruan tinggi. Hal tersebut merupakan satu dari kebijakan pendidikan Kampus Merdeka yang pihaknya canangkan untuk mendukung sumber daya manusia unggul. 

Nadiem mengatakan, proses akreditasi nantinya dapat dilakukan secara otomatis dan sukarela untuk perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang telah naik peringkat.

Dengan begitu, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun dan akan diperbaharui secara otomatis. 

(Baca: Nadiem Bebaskan Kampus Buka Prodi Baru dengan Universitas Top Dunia)

Pendiri Gojek itu mengatakan, kemudahan akreditasi tersebut bertujuan untuk mengurangi antrean.

Sebab, proses akreditasi menurutnya menjadi salah satu beban karena sistemnya sebelumnya dilakukan secara manual, rumit dengan bermacam lampiran dan bukti. 

Sehingga, antrean akreditasi ini menjadi panjang dan bayak yang tidak bisa mendapatkannya. Salah satu contoh kasus, seperti perguruan tinggi yang ingin standar tinggi dengan level akreditasi internasional tapi harus mengulang proses akreditasi nasional. 

"Selain itu, reakreditasi ini bersifat sukarela, artinya, bagi yang siap naik tingkatan dia yang akan diprioritaskan," katanya di Jakarta, Jumat (24/1)/

Halaman: