Taufiequrachman Ruki, Mantan Ketua KPK yang Masuk Bursa Dewan Pengawas

ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Mantan pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan terkait polemik revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). Presiden Jokowi menyebut Ruki masuk dalam bursa calon dewan pengawas KPK.
Penulis: Sorta Tobing
19/12/2019, 14.59 WIB

Pada masa itu, ia beberapa kali menjadi ketua Komisi VII dan I. Di masa awal reformasi, dia juga terlibat sebagai anggota panitia ad hoc Badan Pekerja MPR.

Setelah itu, Ruki masuk ke dunia legislatif. Pucuk pimpinan KPK ia jabat selama empat tahun. Ia kemudian terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan pada 2009, sampai pension pada 2013.

Pada 18 Februari 2015, Jokowi mengumumkan penunjukan Ruki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Bersama Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, ia dilantik Presiden Jokowi sebagai Plt Ketua KPK pada Jumat 20 Februari 2015.

(Baca: Albertina Ho, Hakim Kasus Gayus yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK)

Tak lagi di KPK, Ruki memutuskan kembali terjun ke dunia politik. Ia diangkat menjadi ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Islah di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, 8-10 April 2016 lalu.

Ruki dikabarkan pernah pernah menyetujui revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2015. Namun ia membantahnya. Hal ini diungkapkannya sehubungan dengan pernyataan eks Ketua KPK Abraham Samad menyebut usulan adanya revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002, muncul di era kepemimpinan Ruki.

Ia menjelaskan, surat yang ditandatangani lima pimpinan termasuk dirinya ketika itu, bukanlah usulan kepada pemerintah untuk merevisi UU KPK. Surat itu merupakan jawaban pimpinan KPK atas surat Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang meminta pendapat dan pandangan KPK mengenai revisi UU KPK yang terus bergulir di DPR.

Dalam surat jawaban itupun, kata Ruki, pimpinan KPK sepakat menolak adanya revisi. “(Surat itu) kami tandatangani berlima. Tidak cuma Taufieq sendiri, tapi lima pimpinan,” ujar Ruki yang dimuat Tempo.co pada 8 September lalu.

Penulis: Destya Galuh Ramadhani (Magang)

Halaman: