Pemerintah Tunda Peluncuran Kartu Prakerja hingga Agustus 2020

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Presiden memimpin tiga ratas yang membahas program kartu pra kerja, program pendidikan dan beasiswa serta program kesehatan nasional.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
10/12/2019, 20.32 WIB

Masing-masing pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan dana pelatihan sekitar Rp 3-7 juta dari total Rp 10 triliun yang dianggarkan pemerintah tahun depan. Dana pelatihan itu akan ditentukan dari jenis pelatihan yang dipilih para pemilik Kartu Pra Kerja. 

“Pelatihan mencakup teknik industri tertentu, seperti digital, lifestyle, fotografi, perawatan, properti, entertain, penjualan, perbankan, dan lainnya,” kata Airlangga.

(Baca: Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Ikut Kursus Barista hingga Coding)

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan beberapa lembaga pelatihan, termasuk pula milik swasta untuk implementasi Kartu Pra Kerja. Nantinya, pelatihan dalam Kartu Pra Kerja bisa bersifat online dan offline.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan kebutuhan permintaan yang berasal dari Proyek Strategi Nasional (PSN), investor yang masuk di Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan pihak swasta. Dengan begitu, orang-orang yang telah menyelesaikan pelatihan diharapkan dapat langsung terserap ke dunia kerja.

“Jadi kami akan siapkan sistem dan ekosistemnya dulu sampai launching,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu