Jokowi Minta Impor Bahan Baku Obat Disetop

KATADATA
Ilustrasi obat farmasi. Presiden Jokowi meminta impor bahan baku obat dihentikan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
21/11/2019, 17.13 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar impor bahan baku obat bisa dihentikan karena dianggap sudah terlalu besar. Jokowi bahkan menyebut, 95% bahan baku obat yang ada di Indonesia masih dipasok dari luar negeri.

”Ini sudah tidak boleh lagi dibiarkan berlama-lama,” kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).

Sebagai langkah menghentikan impor bahan baku obat, Jokowi meminta agar skema insentif bagi riset di bidang farmasi bisa diperbesar. Kepala Negara juga meminta agar ada peningkatan insentif untuk riset yang menghasilkan temuan alat kesehatan.

(Baca: Menperin: Industri Farmasi Nasional Tumbuh 4,46% Tahun Lalu)

Hasil riset tersebut nantinya bisa disambungkan ke industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. “Sehingga kompetitif dengan produk-produk impor. Tolong hal ini digarisbawahi,” kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar regulasi yang menghambat investasi maupun pengembangan industri farmasi serta alat-alat kesehatan bisa dipangkas. Dengan demikian, proses perizinan di industri sektor tersebut bisa lebih sederhana.

Jika hal itu dilakukan, dia yakin industri farmasi bisa tumbuh dengan baik. “Masyarakat bisa beli obat dengan harga yang lebih murah,” katanya.

(Baca: Ada Holding BUMN Farmasi, Bagaimana Nasib Kimia Farma dan Indofarma?)

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh sebesar 4,46% tahun lalu. Kontribusi industri ini mencapai 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.

Adapun, neraca ekspor-impor industri farmasi masih menunjukkan defisit. Walaupun nilai ekspor komoditas ini mengalami peningkatan dari US$ 1,01 miliar pada 2017, menjadi US$ 1,13 miliar pada tahun lalu.

Reporter: Dimas Jarot Bayu