Jelang Munas Golkar, Pimpinan DPD Berstatus Plt Jadi Sorotan

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) saat menghadiri pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
6/11/2019, 18.18 WIB

Partai Golkar dalam waktu kurang satu bulan akan menyelenggarakan musyawarah nasional atau munas 2019 yakni pada 4-6 Desember 2019 di Jakarta. Menjelang pelaksanaan munas, muncul perdebatan mengenai fenomena Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dan II yang berstatus Pejabat Pelaksana Tugas atau Plt.

Politikus Golkar, Agun Gunanjar, menyoroti fenomena tersebut yang dianggapnya terkait dengan kepentingan dalam munas.  "Plt itu kan bukan kehendak pemilik kedaulatan, tapi itu dari top-bottom. Semuanya pasti dalam rangka Munas," kata Agun di Jakarta, Rabu (6/11) dikutip dari Antara.

(Baca: Bamsoet Jadi Ketua MPR, Siasat Airlangga Pertahankan Ketum Golkar)

Agun tak menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah Plt dalam kepemimpinan di DPD. Pernyataan Agun senada dengan Wakil Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Darul Siska. 

Darul mengatakan kepemimpinan Plt jelas bukanlah aspirasi kader partai di bawah sebagai pemilik kedaulatan melalui mekanisme bottom-up, tapi dari top-bottom, sehingga pasti dilatarbelakangi faktor suka dan tidak suka.

Darul mengingatkan agar tak ada lagi reposisi jabatan Ketua DPD I dan II menjelang Munas. Dia mengatakan Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/11) malam memutuskan tidak boleh ada perubahan jabatan.

"Pleno telah memutuskan tidak boleh lagi ada kebijakan reposisi jabatan Ketua DPD I dan DPD II oleh jabatan Plt yang dilatarbelakangi perbedaan sikap politik menjelang pelaksanaan Munas Partai Golkar," kata Darul Siska.

(Baca: JK, Akbar Tandjung, dan Tokoh Senior Dukung Airlangga di Munas Golkar)

Darul Siska menekankan reposisi atau penunjukkan Plt hanya bisa diberlakukan ketika Ketua DPD I atau II yang ada saat ini, berhalangan tetap seperti meninggal dunia.

"Bukan karena perbedaan sikap politik, lalu jabatan Ketua DPD di-Plt-kan. Keputusan Rapat Pleno tersebut diambil guna menegakkan disiplin organisasi agar berjalan sesuai mekanisme dan AD/ART Partai Golkar," kata dia.

Agun Gunandjar Sudarsa menuding kepemimpinan Partai Golkar saat ini oligarki dengan munculnya fenomena pimpinan DPD berstatus Plt. "Kepemimpinan oligarki di Partai Golkar ini bisa dilihat banyaknya DPD yang dijabat Plt. Ini kan salah satu indikator kepemimpinan oligarki," kata Agun. 

(Baca: Airlangga dan Bamsoet Bersaing Ketum Golkar, Restu Jokowi Jadi Penentu)