TNI-Polri Bakal Tindak Tegas Unjuk Rasa yang Berlangsung hingga Malam

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aksi Demonstrasi menolak RKUHP. TNI dan Polri bakal lebih lebih tegas terhadap demonstran yang masih menggelar unjuk rasa hingga malam hari.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
29/10/2019, 10.57 WIB

Ia mengklaim tindakan tegas dari TNI dan Polri ke depannya dilakukan untuk menegakkan hukum. Jika hukum tidak ditegakkan, ia khawatir bakal berlaku hukum rimba atau siapa yang kuat maka dia yang akan menjadi pemenang. 

“Ini berbahaya buat kehidupan kita dalam negara demokrasi,” kata Eko.

(Baca: Kemenkeu Menyesal Terlambat Asuransikan Aset Negara)

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono pun meminta agar unjuk rasa dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan. Menurut Gatot, unjuk rasa haruslah menghormati hak-hak kebebasan orang lain. 

Unjuk rasa pun harus menghormati nilai atau norma umum yang berlaku. Kemudian, Gatot meminta para pengunjuk rasa menjaga keamanan dan ketertiban. 

Selain itu, pengunjuk rasa harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. “Jangan sampai penyampaian unjuk rasa itu justru dapat mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa. Konsekuensinya kita akan membubarkan itu,” kata Gatot.

Halaman: