Biarpun Petrochina dan Pertamina sudah mengajukan penawaran perpanjangan kontrak blok tersebut. Pemerintah pun bakal menunggu proses farm in-farm out rampung.
"Selama kontrak belum habis, bebas kan mau farm in-farm out, siapa yang melarang,” kata Djoko.
Petrochina International Jabung Ltd saat ini menjadi operator Blok Jabung dengan hak kelola 27,85%. Selain PetroChina, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jabung memiliki hak kelola 14,28 %. Pemegang hak kelola lainnya adalah Petronas Carigali sebesar 27,85 % dan PT PP Oil & Gas sebesar 30 %.
Hingga akhir Agustus 2019, SKK Migas mencatat rata-rata produksi kondensat Blok Jabung mencapai 16 ribu bopd atau lebih tinggi dari 3 ribu bopd di atas target rencana kerja dan anggaran 2019. Realisasi produksi tersebut juga lebih tinggi dari target APBN sebesar 14 ribu bpod.
(Baca: Belum Ada Keputusan, Blok Jabung Jadi Rebutan Pertamina dan Petrochina)