Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri rekam jejak calon Menteri. Meski demikian, KPK memahami bahwa penelusuran rekam jejak calon anggota kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan komisi antirasuah siap membantu jika Jokowi ingin mengetahui latar belakang calon Menteri. Syarief berharap Jokowi dapat memilih calon pembantunya yang punya rekam jejak baik.
“Kami tidak diikutkan, tapi berharap yang ditunjuk Presiden adalah orang yang punya track record bagus,” ujar Syarief di Jakarta, Senin (14/10).
(Baca: Jokowi dan Prabowo Bahas Kemungkinan Gerindra Gabung Koalisi)
Usai dilantik tahun 2014, Jokowi melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyaring nama calon Menteri. Saat itu, KPK memberikan rapor merah kepada beberapa dari 43 orang calon Menteri Kabinet Kerja.
Buntutnya, Jokowi terpaksa mengganti 8 calon menteri karena peringatan dari KPK. Rapor merah diberikan kepada orang yang berpotensi jadi tersangka kasus korupsi. “Namanya tidak saya sampaikan,” kata Jokowi Oktober 2014 lalu dikutip dari Tempo.
Namun, dalam perjalanannya dua anggota Kabinet Kerja yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mundur dari jabatan karena tersandung kasus dugaan korupsi.
(Baca: Usai Diperiksa Delapan Jam, Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK)
Jokowi baru akan mengumumkan kabinet baru usai pelantikannya sebagai Presiden RI 2019-2024. Sejak Agustus lalu, ia sudah merampungkan penyusunan kabinet periode 2019-2024. "Sebanyak 45% merupakan usulan dari partai politik," kata Jokowi Agustus lalu.