Jabatan Kosong 9 Bulan, Jokowi Akhirnya Lantik Wagub Bengkulu

Intan|Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo melantik Dedy Ermansyah sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016-202.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
25/9/2019, 12.46 WIB

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Dedy.

Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Setelahnya, Jokowi dan para pejabat negara yang hadir memberikan ucapan selamat atas posisi baru yang diemban Dedy.

(Baca: Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Berniat Jadi Calon Wali Kota Medan)

Dalam acara tersebut hadir Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Dedy sebelumnya terpilih sebagai Wakil Gubernur berdasarkan voting yang dilakukan oleh DPRD Bengkulu. Dia mengalahkan kandidat lainnya, Muslihan DS dengan mengantongi 33 suara. Sementara itu, Muslihan hanya memperoleh 11 suara.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu