DPR Teruskan Uji Kepatutan, Pemilihan Anggota BPK Tertunda Pekan Depan

Katadata | Arief Kamaludin
Komisi keuangan DPR memutuskan iji kepatutan dan kelaikan anggota BPK dilanjutkan pekan depan.
20/9/2019, 10.24 WIB

Lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga kini belum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, Komisi XI DPR sempat menargetkan pengambilan keputusan anggota BPK dilakukan pada Kamis, 19 September 2019.

Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo beralasan hasil rapat internal komisi keuangan memutuskan secara aklamasi proses fit and proper test calon anggota BPK dilanjutkan.  Uji kepatutam akan dilakukan pada calon yang tak hadir pada gelombang pertama seleksi.

Donny beralasan, diselenggarakannya kembali uji kelaikan demi asas keadilan. Proses lanjutan direncanakan pada Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) dan dilanjutkan pemilihan kelima anggota BPK yang baru. Dalam pantauan Katadata.co.id, ada tiga calon anggota BPK yang belum mengikuti proses uji kelaikan. Ketiganya adalah Eddy Suratman, Fontian Munzil, dan Gunawan Adji yang merupakan akademisi.

 "Sehingga seluruh calon yang mendaftar mendapatkan perlakuan yang sama," kata kata Donny kepada Katadata.co.id, Jumat (20/9).  Dua hari lalu Donny sempat menargetkan pengambilan keputusan diambil Kamis (19/9) usai mendapat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Daerah.

(Baca: DPD Usul 15 Calon Anggota Baru BPK, Mayoritas Politisi dan Anggota DPR)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria