Minta Pemimpin Baru KPK Tolak RUU, Gerindra: Jangan Seperti Wayang

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah.
Penulis: Ekarina
13/9/2019, 15.02 WIB

Partai Gerindra meminta lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru periode 2019-2023, kompak menolak revisi Undang-Undang KPK. RUU ini disinyalir bisa melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta pemimpin KPK baru lebih tegas agar tak mudah digerakkan seperti wayang.

"Jika mereka tidak berani menolak, mereka hanya akan jadi pimpinan KPK seperti wayang golek yang bergantung pada dalangnya saja. Revisi UU KPK dibuat untuk melemahkan pergerakan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Arief seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/9).

(Baca: Jokowi Serahkan Surat Presiden untuk Bahas Revisi UU KPK di DPR)

Apalagi,  Irjen Firli Bahuri yang ditunjuk sebagai Ketua KPK baru berencana mengawal pemindahan ibu kota negara di mana akan banyak pembangunan proyek infrastruktur oleh pemerintah dengan dana ribuan triliun.

"Sudah dipastikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akan terjadi di antara para pejabat negara, legislatif dan para mafia proyek infrastruktur yang selama ini gerah dengan penindakan-penindakan KPK dalam menangkap rekan-rekan mereka karena korupsi," kata Arief.

(Baca: Jokowi Tolak Tiga Poin dalam Draf Revisi UU KPK)

Pembangunan ibu kota baru juga merupakan salah satu alasan beberapa pihak meminta revisi UU KPK. Pasalnya, jika UU KPK tidak direvisi dikhawatirkan bisa menghambat pembangunan ibu kota baru.

"Sebab kata pembisik-pembisik (Jokowi), para pejabat negara, BUMN, investor dan anggota legislatif takut kerja. Padahal itu hanya alasan yang dibuat-buat agar mudah untuk merampok uang negara dari pembangunan ibu kota baru," ujar Arief.

Sehingga, pimpinan KPK periode baru ini akan diuji, apakah berani menolak revisi UU KPK nantinya.

Lobi Internal

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membantah kabar mengenai adanya lobi di internal di DPR  hingga akhirnya menyepakati Irjen Pol Filri Bahuri sebagai pemimpin KPK. 

"Tidak ada lobi-lobi dalam pemilihan pimpinan KPK termasuk memilih Firli menjadi Ketua KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/9).

Menurut Masinton, Komisi III DPR secara selektif menilai perkembangan Firli dari mulai proses di panitia seleksi (Pansel) hingga proses uji kelayakan-kepatutan.

Dugaan itu bergulir, sebab hampir seluruh anggota Komisi III DPR memilih Firli sebagai Ketua KPK dengan torehan 56 suara. Lalu dalam rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR RI, secara aklamasi memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

(Baca: Firli Bahuri Pimpin KPK, ICW Sebut Harapan Bebas Korupsi Makin Jauh)

Masinton menjelaskan, sejak awal proses seleksi capim KPK memang banyak resistensi yang menolak Firli dengan isu integritas dan pelanggaran etik ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Tapi yang diragukan publik itu tidak dilengkapi dengan bukti-bukti valid termasuk tentang calon pimpinan (capim) KPK yang berasal dari institusi lain. Misalnya latar belakang Firli dipermasalahkan, namun tidak ada  bukti valid," ujarnya.

Dia juga mengatakan, selama uji kelayakan capim KPK, ada tuduhan dari oknum KPK untuk membunuh karakter Firli. Sehingga semua anggota Komisi III DPR melihat Firli diperlakukan sewenang-wenang.

(Baca: Profil 5 Pimpinan Komisioner KPK Baru Hasil Pilihan DPR)

Karena itu, anggota Komisi III DPR berkesimpulan ada upaya pembunuhan karakter Firli yang dilakukan secara sistematis. Apalagi, capim KPK petahana Alexander Marwata menjelaskan bahwa putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK itu, bukanlah keputusan institusi.

"Komisi III DPR mendengarkan pemaparan Firli, kami berpandangan beliau punya kepemimpinan, keberanian, menguasai hukum dan mengerti penerapan hukum. Lalu seluruh anggota memilih beliau," katanya.

Masinton juga menjelaskan, alasan di balik terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK karena sejak awal Komisi III DPR sepakat bahwa capim yang terpilih sebagai ketua merupakan yang memperoleh suara terbanyak.

Reporter: Antara