Pejabat KPK Sebut Ada Upaya Sistematis Melemahkan Institusinya

Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah.
8/9/2019, 15.10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah merancang upaya pelemahan KPK secara sistematis. Kepala Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut ada empat upaya sistematis yang dilakukan untuk melemahkan KPK. 

Salah satunya adalah membiarkan kasus penyidik KPK Novel Baswedan. “Belum ada itikad serius mengungkap siapa pelakunya,” kata Rasamala di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (8/9).

Upaya lainnya adalah terpilihnya calon pimpinan KPK yang tidak diterima oleh publik. Sebab, publik menilai calon pimpinan tersebut memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan tugas pemipin KPK.

Selanjutnya, rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan secara terburu-buru. “Terlihat korupsi yang dimasukkan ke RKUHP dan konsekuensinya ke depan,” ujar dia.

Ada pula upaya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK. Menurutnya, ada sejumlah poin kritikal dalam revisi undang-undang tersebut.

(Baca: UU KPK Direvisi, Pimpinan dan Pegawai KPK Lakukan Aksi Tutup Logo KPK)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika