Istana Sebut Sepuluh Nama Calon Pimpinan KPK Sudah Final

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, kritik terkait 10 nama capim KPK disampaikan ke DPR.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
4/9/2019, 06.35 WIB

Anggota Koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak para kandidat yang diseleksi. Apabila capim dengan rekam jejak bermasalah bisa lolos, kata dia, berarti Pansel KPK berperan dalam melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Ada beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi, itu mempunyai catatan kelam pada masa lalu," kata dia.

(Baca: Roby Arya Brata, Lolos Setelah Tiga Kali Ikuti Seleksi Capim KPK)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan, terdapat sejumlah capim yang memiliki rekam jejak tidak cukup baik. Misalnya, dugaan penerimaan gratifikasi, pelanggaran etik saat bekerja di KPK hingga dugaan perbuatan yang menghambat kerja instansinya.

Selain itu, ada yang tidak patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "(Capim yang) tidak pernah melaporkan LHKPN sebanyak dua orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Febri.

Para mantan pemimpin KPK juga mengatakan ada upaya melemahkan KPK melalui proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Mereka meminta Presiden Jokowi tidak meloloskan capim yang bermasalah. Hal ini disampaikan oleh mantan pimpinan KPK Busyro Muqodas, Abraham Samad, Muhammad Yasin dan Bambang Widjojanto.

Mereka menilai Pansel belum mampu mengakomodasi masukan dari masyarakat dalam proses pemilihan capim KPK. "Komitmen Pansel dalam memilih 10 capim KPK itu masih banyak yang meragukan,” kata Busyro.

(Baca: Infografik: Jokowi Restui 10 Capim KPK Pilihan Pansel)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu